Pilihan Pembaca
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sejarah » Sarang Walet, Kain Biru, dan Perebutan Lembeh pada 1770

Sarang Walet, Kain Biru, dan Perebutan Lembeh pada 1770

  • calendar_month 24 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada 21 Desember 1770, Dewan Politik di Kasteel Oranje Ternate, memutuskan siapa yang berhak atas sarang walet di Pulau Lembeh. Hak itu jatuh kepada Hukum Kema, Xaverius Dotulong, dan orang Manado dilarang mengambil di sana.[1]

Menurut pemerintah Ternate sendiri, sebelumnya hampir tak pernah ada sengketa. Sarang walet Lembeh dianggap barang remeh. Para hukum Kema menyerahkannya kepada residen Manado per gantang, berisi 10 sampai 12 pon, dengan imbalan sepotong kain salempuri biru, dan dicatat seolah-olah untuk Kompeni. Orang Manado tak merasa perlu menuntut apa pun.[2][3]

Keadaan berubah ketika Xaverius Dotulong mulai menjual sarang itu kepada pedagang partikelir, terutama pedagang Cina. Menurut laporan Ternate ke Batavia, para pedagang itu saling menaikkan harga dan berusaha menguasai seluruh hasilnya. Begitu harganya naik, orang Manado ingin ikut menikmati untungnya.[3]

Penjelasan ini datang dari satu pihak, yaitu pemerintah Ternate. Tetapi notula sidang dan laporan pemeriksa juga mencatat suara orang Manado dan orang Kema sendiri, lewat tulisan berbahasa Melayu yang mereka serahkan. Dari situ perkara ini bisa dibaca dari tiga arah.

Surat kuasa dan protes Manado

Perkara ini bermula dari keputusan Dewan Ternate pada 27 Februari 1770. Keputusan itu memberi Hukum Kema hak atas Pulau Lembeh, dan sebuah surat bukti dikirim kepadanya lewat Residen Manado, Wenthold.[1]

Orang Manado mendengar kabar itu dari residen, dan menurut laporan pemeriksa mereka menerimanya “met smerten” (dengan pedih). Surat itu kata mereka, memberi “Kemas oud hoekum Xaverius Doutoulong” (hukum tua Kema) kuasa mendatangi Lembeh tanpa orang Manado. Tak seorang pun boleh mengambil sarang atau hasil lain dari sana tanpa izinnya. Para hukum Manado meminta surat itu ditahan dulu sampai mereka menulis kepada gubernur.[4]

Gubernur lalu memanggil kedua pihak ke Ternate. Tiga hukum tua Manado datang. Dotulong, yang sudah berjanji kepada residen, tidak datang. Yang datang adalah putranya, Kapitan Willem, bersama Kapitan Israel dan seorang hukum dari “Cassas” yang adalah anak saudara perempuannya.[4]

Pada 1 November 1770 Dewan menugasi dua onderkoopman bernama Johan Lebregt Seidelman dan Munnik, memeriksa perkara itu. Seidelman bukan orang asing bagi perkara ini, karena ia pernah menjadi residen Manado. Para hukum menghadap mereka pada tanggal 26, dan masing-masing pihak menyerahkan tulisan berbahasa Melayu. Laporan pemeriksaan diserahkan kepada Gubernur Hermannus Munnik pada 10 Desember 1770.[5][3]

Dua versi asal-usul

Orang Manado heran bagaimana Dotulong bisa meyakinkan gubernur bahwa leluhurnya pemilik Lembeh. Menurut mereka, keluarga Dotulong dulu tinggal di pegunungan Tonsea. Ayahnya bernama Rontekon adalah yang pertama meminta izin memindahkan negerinya ke pantai Kema.[6]

Mereka mengakui orang Kema pernah ikut mengambil sarang di Lembeh pada masa Residen Hermans. Tetapi itu hanya karena orang Manado menerima mereka sebagai “volkeren van een en hetzelve land” (orang dari satu tanah yang sama). Kini orang Kema ingin memilikinya sendiri.[6]

Lalu mereka menyebut sejarah mereka sendiri. Merekalah yang pertama berkontrak dengan Kompeni, sedangkan orang Tonsea baru menyusul setelah dijemput dari gunung. Merekalah yang ikut Gubernur Padtbrugge berperang ke Gorontalo, bukan orang Kema atau Tonsea. Sebelum ada kontrak apa pun, leluhur mereka tinggal di pulau Manado Tua di bawah raja Bolaang, dan mencari nafkah sampai ke pulau-pulau Ponosakan.[6]

Pihak Kema menjawab dengan silsilah lain. Dalam sidang Dewan mereka menyatakan bahwa kakek Xaverius Dotulong yang pertama menguasai Lembeh, sejak ia turun dari pegunungan bersama rakyatnya dan menetap di Kema. Pengawasan pulau itu, kata mereka, diserahkan kepadanya oleh Gubernur Klock. Para residen berikutnya memberi perintah tertulis untuk mencegah orang Manado mencuri sarang.[7]

Kedua versi berbeda soal siapa yang turun dari gunung, ayah atau kakek. Tetapi keduanya sepakat bahwa keluarga Dotulong berasal dari pedalaman Tonsea dan baru kemudian menetap di pesisir Kema.

Daratan Kema–Likupang

Tulisan pihak Kema dan Tonsea tidak hanya membela hak atas Lembeh. Mereka heran orang Manado, yaitu tiga “kompeni” Kristen serta orang Aris, Klabat Bawah, dan Bantik, tidak puas mengambil bahan makanan dari daratan Tonsea dan kini juga menuntut Lembeh.[8]

Hak atas Lembeh, kata pihak Kema, sudah lama mereka pegang tanpa gangguan. Mereka memegang pas dan surat bukti dari para residen, supaya terlindung bila bertemu kapal patroli dan dapat mengusir pencuri dari tebing sarang. Surat terakhir datang dari Residen Seidelman, justru atas permintaan hukum-hukum Manado, karena pencurian sarang terus menimbulkan pertengkaran.[8]

Mereka juga menuntut daratan antara Kema dan Likupang. Tanah Manado ada di sisi barat, tanah Tonsea di sisi timur. Kalaupun ada pihak lain yang lebih berhak, itu Klabat Atas yang berbatasan dengan Tonsea, bukan Manado. Mereka minta orang Manado tidak lagi masuk ke sana tanpa izin Tonsea dan Klabat Atas, termasuk Likupang.[8]

Ditanya soal daratan itu, orang Manado menjawab bahwa sejak zaman yang tak teringat lagi mereka mendatangi tanah, pantai, dan perairannya untuk berburu babi hutan, mengambil telur unggas liar, dan menangkap ikan. Tetapi kalau orang Kema dapat membuktikan tanah itu milik mereka seorang, mereka akan menerima.[9]

Di depan Dewan, para hukum Manado akhirnya mengaku bersama-sama tiga hal. Orang mereka yang tertangkap memungut sarang tanpa pas memang diperlakukan sebagai pencuri, sesuai usul mereka sendiri. Rakyat mereka bahkan perlu pas untuk mencari makanan di pulau-pulau Bangka dan daratan sekitar Kema. Dan mereka tak pernah diberi pas untuk memetik sarang di Lembeh.[2]

Sidang 21 Desember 1770

Sidang Dewan Politik pada Jumat, 21 Desember 1770, dimulai pukul delapan pagi. Yang hadir lima orang yaitu Gubernur Hermannus Munnik, eerste koopman Jan George van Raesveld, kapitan Johan Fredrik Wedel, onderkoopman dan fiskal Johan Lebregt Seidelman, dan winkelier Godfried Carel Meurs. Jadi Seidelman, yang memeriksa perkara ini, ikut memutusnya.[10]

Pemeriksa mengusulkan agar keputusan Februari dipertahankan. Kalau tebing itu boleh didatangi sembarang orang, burungnya terganggu dan sarangnya rusak. Untuk daratan, kedua pihak cukup saling memakai pas. Tanpa itu, tulis laporan, negeri bisa kembali gempar dan jatuh ke perang pribumi seperti sebelum kedatangan Residen Seidelman, kalimat yang ditandatangani Seidelman sendiri.[11]

Para hukum lalu dipanggil masuk. Orang Manado bersikeras bahwa pulau-pulau di Selat Bangka dan sekitar Manado adalah milik bersama, dan tak seorang pun berhak secara khusus. Gubernur menjawab bahwa tanah itu tanah Kompeni VOC. Bahkan distrik yang mereka kepalai pun milik Kompeni, dan mereka diangkat menjadi kepala atas nama Kompeni.[12]

 

Gubernur juga menimbang jalan lain. Kalau keenam negeri Manado dan Kema memanen bersama, takkan ada damai. Kalau bergilir, tiap negeri baru mendapat giliran sekali dalam tujuh tahun, dan gubernur khawatir pihak yang gilirannya habis akan merusak gua sarang.

Di sini notula memakai sebutan kasar tentang orang Manado, “moordzugtige en twistzieke” (haus darah dan suka bertengkar), yang merupakan suara Kompeni, catatan ini bukan gambaran netral.[13]

Hasil Lembeh, kata gubernur, paling banyak dua pikul sarang setahun. Lebih baik satu dari tujuh negeri yang beruntung daripada ketujuhnya kehilangan semuanya karena iri.[13]

Usul gubernur adalah Xaverius Dotulong tetap memegang hak atas Lembeh sesuai keputusan 27 Februari, dan surat bukti yang dulu dikirim lewat Wenthold diserahkan kembali kepadanya. Syaratnya, setiap tahun ia memberi 12 potong salempuri lebar biru, dua potong untuk masing-masing hukum tua dari enam negeri sebagai berikut:

  1. Manado Lama
  2. Manado Baru
  3. Christenen
  4. Aris
  5. Klabat Bawah
  6. Bantik

Kain itu dimaksudkan untuk mengikat para kepala negeri agar menjaga rakyatnya tidak mencuri sarang.[1]

Raesveld, Wedel, dan Seidelman setuju. Namun Meurs menolak karena menurutnya kedua pihak sama-sama berhak, dan Lembeh semestinya dibuka untuk semua penduduk Manado, Kema, Likupang, dan lainnya. Dengan suara terbanyak, usul gubernur diterima.[1]

Atas permintaan mereka sendiri, orang Manado tetap boleh mencari telur unggas liar, babi, dan bahan makanan di mana saja tanpa batas distrik, asal membawa pas yang ditandatangani residen. Satu tempat dikecualikan, yaitu Lembeh.[1]

Ongkos ke Ternate

Putusan itu tidak langsung menutup urusan. Dalam sidang 13 Mei, sekitar tahun 1771, Dewan Ternate membahas laporan seorang bernama Makkal. Tiga hukum tua yang dulu berangkat ke Ternate, yaitu Momankie, Pieter Damapolij, dan Alexander Hoeman, kabarnya menghitung ongkos perjalanan itu 600 rijksdaalder dan enam budak.[14]

Mereka menuntut agar tiga hukum tua yang tinggal di Manado menanggung separuhnya dulu, sebelum ikut menikmati 12 salempuri dari Dotulong. Di sini pemerintah Ternate menyebut kain itu “een recognitie voor den afstand van de insameling der vogelnesjes op het Eiland Lembe” (pengakuan atas pelepasan hak memungut sarang walet di Pulau Lembeh). Putusan Desember 1770 kini disebut keputusan “het vorig Ministerie”, pemerintahan sebelumnya, karena Gubernur Munnik sudah diganti.[14][3]

Istilah itu mengubah makna kain. Dalam sidang Desember ia hadiah untuk mengikat para kepala negeri. Setahun kemudian ia dicatat sebagai bayaran atas hak yang dilepaskan orang Manado.

Xaverius mundur

Xaverius Dotulong memegang jabatannya beberapa tahun lagi. Dalam surat Ternate yang tiba di Batavia pada 1777, pemerintah Ternate melaporkan sidang 14 Desember, kemungkinan 1776. Atas permintaan tertulis para hukum Tonsea, Dewan mengangkat Martinus Dotulong menjadi hukum di sana karena kelakuannya yang baik.[15]

Ia menggantikan ayahnya, Xaverius Dotulung, “die verzogt heeft om wegens zijnen hogen ouderdom van die post ontslagen te werden” (yang meminta dibebaskan dari jabatan itu karena usianya yang sudah sangat lanjut). Dalam berkas 1770 Xaverius disebut hukum Kema, dalam surat ini jabatannya hukum Tonsea. Yang naik bukan Kapitan Willem, putra yang dulu diutus ke Ternate, melainkan Martinus.[15]

Perkara Lembeh memperlihatkan bagaimana sebuah hak dibuat. Sarang yang dulu diserahkan kepada residen untuk sepotong kain berubah menjadi dagangan bagi pedagang Cina. Dua kelompok negeri lalu berebut di depan Dewan Kompeni, masing-masing dengan riwayat leluhurnya sendiri. Kompeni memutus perkara itu dengan menyatakan semua tanah miliknya, lalu memberikan hak atas Lembeh kepada satu hukum.

Catatan Kaki

Untuk membaca/mengunduh data selengkapnya, silakan masuk ke akun komunitas Anda. Jika belum ada silakan register.

  • Penulis: Alfa Leo

Rekomendasi

  • Rumondor Cornelis Lefrand Senduk (RCL Senduk) 

    Rumondor Cornelis Lefrand Senduk (RCL Senduk) 

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Di balik gemuruh ikrar Sumpah Pemuda 1928, ada sosok-sosok muda yang tak gentar memperjuangkan gagasan besar tentang persatuan Indonesia. Salah satu nama yang layak dikenang adalah Rumondor Cornelis Lefrand Senduk (RCL Senduk). Seorang dokter, aktivis, dan pejuang kemanusiaan yang turut membidani lahirnya Sumpah Pemuda. Tidak hanya berjuang di arena pergerakan nasional, RCL Senduk juga meninggalkan […]

  • Albertus Lasut Waworuntu 1862–1924 (Dokumentasi keluarga, repro Ai)

    Sang “Raja Tanpa Mahkota” dari Sonder: Majoor A.L. Waworuntu dalam Lensa Arsip Kolonial

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Dalam tumpukan arsip Binnenlandsch Bestuur (Pemerintahan Dalam Negeri) Hindia Belanda pada awal abad ke-20, tidak banyak nama pejabat pribumi (Inlandsch Bestuur) yang disebut dengan nada hormat sekaligus segan. Salah satu yang menonjol adalah Albertus Lasut Waworuntu (1862–1924). Bagi pemerintah kolonial di Batavia maupun Residen di Manado, Majoor A.L. Waworuntu bukan sekadar Kepala Distrik (Walak) Sonder. […]

  • E D Dengah

    Mengawal Arus Tondano: Elias Dumais Dengah dan Sejarah Salah Satu PLTA Pertama di Indonesia

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Di tengah deru air Sungai Tondano dan pesatnya elektrifikasi Minahasa pada masa kolonial, sejarah mencatat kiprah infrastruktur monumental dan tokoh-tokoh yang mengawal peradaban baru. Wilayah Tondano, yang dalam lembaran masa lalu dikenal karena kegigihan dan ketangguhan masyarakatnya mempertahankan kedaulatan tanah leluhur, pada awal abad ke-20 bertransformasi menjadi pusat modernisasi. Semenanjung utara Celebes tidak hanya menjadi […]

  • Ilustrasi

    Jejak Daniel Rotinsulu: Putra Tonsea di Medan Perang Jawa

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Di tengah berkecamuknya Perang Jawa (1825–1830), pemerintah kolonial Hindia Belanda menghadapi krisis besar. Perlawanan yang dipimpin Pangeran Diponegoro menguras kas negara, memakan ribuan korban, dan memaksa Batavia mencari bala bantuan hingga ke wilayah-wilayah terluar Nusantara. Dari Minahasa, lahirlah sebuah kontingen yang kemudian dikenang dalam sejarah sebagai Pasukan Tulungan. Di antara para pemimpinnya, nama Kapitein Daniel […]

  • Sejarah Minahasa 1615 – 1680  Jouke S. Wigboldus (1987)

    Sejarah Minahasa 1615 – 1680 Jouke S. Wigboldus (1987)

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Catatan Sejarah Minahasa 1615 – 1680 oleh Jouke S. Wigboldus (1987) bahasa Inggris DOWNLOAD – GDRIVE – PDF – 3MB   Dokumen kajian sejarah tentang Minahasa, khususnya pada periode 1615-1680, ditulis oleh Jouke S. Wigboldus. Tulisan ini membahas perkembangan Minahasa dari segi sejarah, ekonomi, sosial, dan budaya. Berikut adalah ringkasan utama: Judul Dokumen Geschiedenis van […]

  • Inih e beke labih bawihoh dingang u sesamboh – J.G.F.Riedel (1868)

    Inih e beke labih bawihoh dingang u sesamboh – J.G.F.Riedel (1868)

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Banyak yang kenal J.F. Riedel sebagai pendeta dan penulis buku pada akhir abad ke-19. Ini adalah salah satu dari buku-buku itu: “Inih e beke labih bawihoh dingang u sesamboh – J.G.F.Riedel – 1868” Sayang saya tidak mengerti bahasa Tombulu. DOWNLOAD – GDRIVE – PDF – 5MB *Diupload oleh Roderick C Wahr

expand_less