hukum Kema
Sarang Walet, Kain Biru, dan Perebutan Lembeh pada 1770
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- 0Komentar
Pada 21 Desember 1770, Dewan Politik di Kasteel Oranje Ternate, memutuskan siapa yang berhak atas sarang walet di Pulau Lembeh. Hak itu jatuh kepada Hukum Kema, Xaverius Dotulong, dan orang Manado dilarang mengambil di sana.[1] Menurut pemerintah Ternate sendiri, sebelumnya hampir tak pernah ada sengketa. Sarang walet Lembeh dianggap barang remeh. Para hukum Kema menyerahkannya […]
