Pilihan Pembaca
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sejarah » Menabung untuk Hari Depan ‘Perdebatan Spaarbank Minahassa’

Menabung untuk Hari Depan ‘Perdebatan Spaarbank Minahassa’

  • calendar_month 41 menit yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada awal 1894, rencana menghimpun uang simpanan menjadi bahan pembicaraan dalam surat kabar Tjahaja Sijang. J. Tampenawas mengajak pembaca membentuk perkumpulan bernama Spaarbank Minahassa. Usulan itu mencakup simpanan bulanan, peminjaman uang, jaminan, dan susunan pengurus. Dalam edisi berikutnya, seorang penulis berinisial G. mempertanyakan keamanan pengelolaannya, sementara J. L. memberikan keterangan tambahan mengenai pembicaraan dengan Tampenawas dan kehendak residen untuk menjalankan gagasan serupa.

Pembicaraan tersebut mempunyai pendahuluan yang dirujuk oleh kedua tulisan. Dalam “Djemputan kapada persakutuan” yang dimuat pada 8 Januari 1894, Tampenawas menyebut tulisannya sebagai sambungan dari nomor 22 tahun sebelumnya. G., ketika menanggapinya, menyebut karangan Tampenawas dalam terbitan 23 November nomor 22. Keterangan mengenai tulisan terdahulu itu muncul sebagai rujukan dalam perdebatan yang diterbitkan pada awal 1894.

Dalam sambungannya pada Januari, Tampenawas menyatakan bahwa gagasan perkumpulan tersebut sudah dibicarakan banyak orang. Beberapa orang telah menyampaikan pendapat, mengirim rancangan aturan, dan menyatakan kesediaan bergabung. Ia kembali mempersilakan pembaca memberikan pikiran atau menyatakan minat. Apabila persiapannya dianggap cukup, aturan dan keputusan yang lebih pasti akan disampaikan kepada mereka yang hendak ikut serta dalam perkumpulan itu.

Rancangan yang dimuat Tampenawas membuka keikutsertaan bagi para pegawai dan siapa saja yang menghendakinya. Mereka akan menghimpun uang melalui simpanan setiap bulan, dengan jumlah menurut kehendak masing-masing, untuk kehidupan pada kemudian hari. Perkumpulan itu diusulkan memakai nama Spaarbank Minahassa. Orang yang hendak menyimpan uang dapat mengirimkannya setiap bulan kepada direksi yang memegang kas perkumpulan tersebut.

Uang yang terkumpul diusulkan untuk dijalankan dengan bunga enam persen setiap tahun. Rancangan itu sekaligus mengatur peminjaman. Orang yang hendak meminjam harus menyediakan jaminan berupa rumah, kebun, atau emas intan miliknya. Sebagai pilihan lain, tiga orang yang berada dapat menjadi penanggung. Jumlah yang boleh dipinjam dibatasi sampai sepertiga dari harga barang yang dijadikan jaminan.

Tampenawas juga mencantumkan ketentuan penarikan simpanan. Pemilik uang tidak dilarang mengambil kembali uangnya. Namun, ia harus lebih dahulu membuat perhitungan dengan direksi untuk memperoleh uang beserta labanya dan menyelesaikan biaya yang menjadi tanggungannya. Ketentuan tersebut ditempatkan sesudah aturan mengenai bunga dan jaminan pinjaman, masih dalam bagian pertama rancangan perkumpulan yang diajukan kepada para pembaca.

Bagian kedua membicarakan direksi. Dalam susunan yang diajukan, seorang presiden sekaligus bendahara akan menjalankan Spaarbank dan memegang kas. Seorang sekretaris mengerjakan urusan tulisan menurut keperluan yang ditentukan presiden. Dua anggota ikut mempertimbangkan urusan perkumpulan bersama kedua pengurus tersebut. Catatan yang menyertai rancangan menyebutkan bahwa direksi akan dibentuk apabila jumlah penyimpan sudah dianggap cukup untuk memulai kegiatan.

Rancangan itu memperhitungkan pula imbalan dan biaya pekerjaan. Para pengurus yang disebut dalam ketentuan mengenai presiden-bendahara dan sekretaris akan memperoleh keuntungan yang dipotong dari bunga tahunan. Biaya penyelenggaraan juga diambil dari bunga uang. Besarnya keuntungan pengurus akan ditetapkan setelah kegiatan berjalan. Sementara itu, hak dan kewajiban direksi akan ditetapkan sebuah komisi, lalu rancangan pengaturannya dimuat dalam Tjahaja Sijang untuk dipertimbangkan.

Tampenawas menegaskan bahwa aturan yang dicetak tersebut masih dapat dipertimbangkan, ditambah, atau dikurangi sebelum diputuskan dan dilaksanakan. Ia mencatat 28 orang yang telah menyatakan minat: seorang mayor, tujuh kepala guru kelas I, tiga belas guru bantu, dua calon guru, seorang kepala gudang, dua saudagar, serta dua penolong Injil. Pembaca lain yang hendak bergabung dipersilakan menyatakan kehendaknya.

Dalam edisi 8 Februari 1894, Tjahaja Sijang memuat “Deri hal Spaarbank Minahassa”, sebuah tanggapan bertanda G. yang ditujukan kepada redaktur. G. membuka suratnya dengan menyatakan kegembiraan setelah membaca ajakan Tampenawas. Ia menyetujui perlunya perkumpulan penyimpanan uang, tetapi kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan tentang orang yang akan dipercaya memegang uang dan cara menjalankan dana yang dihimpun itu.

Menurut penilaian G., orang Minahasa belum terbiasa menyimpan uang dan cenderung menghabiskan penghasilan, baik gajinya besar maupun kecil. Akibat yang dikemukakannya ialah ketiadaan cadangan ketika muncul kesusahan atau kebutuhan tambahan. Ia juga menyoroti persiapan untuk hari tua, ketika seseorang tidak lagi kuat bekerja dan mencari penghidupan. Uraian ini merupakan penilaian G. dalam suratnya mengenai alasan perlunya menabung.

G. menambahkan kritik terhadap orang bergaji besar yang tetap hidup dalam utang. Secara khusus, ia menyebut adanya guru pemerintah yang, menurut penilaiannya, mencari kehormatan melalui besarnya utang. Karena itu, ia memuji Tampenawas yang mengajak pembaca mengubah kebiasaan lama dan mendirikan perkumpulan simpanan. Dalam perbandingannya, G. menyebut Eropa, Amerika, Jawa, dan tempat lain sebagai tempat yang sudah mengenal kebiasaan tersebut.

Persetujuannya atas tujuan menabung disertai keberatan terhadap kesiapan pelaksanaannya. G. mengumpamakan Tampenawas sebagai orang yang hendak mendirikan bangunan besar dan dapat menggambarkan bentuknya, tetapi belum memahami sepenuhnya kekuatan dasarnya. Susunan presiden, komisaris, sekretaris, dan bendahara, dalam pandangannya, belum menjawab pertanyaan mengenai siapa yang dapat dipercaya serta dibiasakan mengurus uang dalam jumlah begitu besar di Minahasa.

Pertanyaan berikutnya menyangkut bunga enam persen. G. menanyakan bagaimana hasil sebesar itu dapat diperoleh dari uang dalam kas perkumpulan. Menurut keterangannya, gagasan semacam ini pernah dipikirkan oleh orang yang mempunyai jabatan dan kepercayaan lebih besar, tetapi belum dapat dijalankan karena belum ditemukan cara yang cukup aman untuk mengusahakan hasil dari dana yang tersedia tersebut.

Untuk menjelaskan keberatannya, G. mengemukakan pengalamannya dalam peminjaman uang. Menurutnya, peminjam dapat menghadapkan tiga teman yang berada sebagai penanggung yang bersedia menjamin utang dengan menerima sedikit pemberian. Akan tetapi, saat pembayaran tiba, uang tidak diperoleh kembali, baik dari peminjam maupun penanggungnya. Ia menyatakan sudah berulang kali merasakan pengalaman pahit demikian. Atas dasar pengalaman yang dituturkannya itu, ia kembali menanyakan tempat yang aman untuk menaruh uang sekaligus memperoleh bunga.

Meskipun demikian, G. menolak anggapan bahwa ia bermaksud menghalangi niat Tampenawas. Ia berharap usaha itu terlaksana dengan bantuan orang yang lebih berkuasa dan dihormati, yang dapat menemukan cara lebih tetap. Ia juga menyinggung kehendak residen mengenai Spaarbank Minahassa. Tampenawas disarankannya terus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam perkumpulan yang diharapkan berdiri setelah segala persiapannya selesai.

Sesudah surat G., edisi yang sama memuat tanggapan bertanda J. L., bertanggal 27 Januari 1894. J. L. menyatakan menerima dengan senang hati tulisan Tampenawas dan G. Ia menerangkan bahwa Spaarbank sudah lama dibicarakan. Residen Stakman pernah menghendakinya, sedangkan Residen E. J. Jellesma juga menginginkan hal tersebut dan telah berkumpul dengan beberapa orang untuk membahasnya.

Menurut J. L., Tampenawas baru mendengar pembicaraan mengenai rencana residen itu satu atau dua hari sebelumnya dari seorang penolong Injil di Menado. J. L. menyatakan dirinya juga memperoleh kabar tersebut. Keterangan itu menyertai jawabannya atas surat G., yang sebelumnya mempertanyakan apakah Tampenawas dan para pembaca sudah mengetahui adanya gagasan Spaarbank dalam pikiran dan kehendak residen.

Mengenai bunga, J. L. menyatakan tidak heran Tampenawas menuliskan enam persen. Alasannya, orang yang disebutnya mengambil laba secara tercela di Minahasa dapat memperoleh sampai delapan persen, sehingga Tampenawas tentu menganggap enam persen sebagai jumlah yang lebih kecil. G. sebelumnya mempertanyakan keamanan memperoleh hasil enam persen; J. L. menjelaskan alasan yang diperkirakannya berada di balik angka usulan itu.

J. L. juga menuturkan percakapannya yang baru berlangsung dengan Tampenawas. Dalam penuturannya, Tampenawas menyadari beratnya usaha tersebut sekaligus melihat manfaatnya. Pengelolaannya diharapkan berada pada orang yang bijaksana, adil, terpuji, dan dapat dipercaya. J. L. menyampaikan pula pandangan bahwa orang akan senang mempunyai tempat menyimpan uang, sekalipun tidak langsung memperoleh laba. Tanggapannya berakhir dengan harapan agar Spaarbank menjadi kenyataan yang bermanfaat bagi masyarakat Minahasa.

Dalam percakapan yang dilaporkan J. L., persoalan pengelola juga dibicarakan secara khusus. Ia menuliskan bahwa usaha itu tidak dapat dijalankan oleh orang yang disebutnya “anak-anak tanah”, melainkan oleh orang yang memiliki sifat-sifat kepercayaan tadi. Keterangan ini adalah pandangan yang disampaikan dalam tanggapan J. L. mengenai calon pelaksana, bukan daftar orang yang sudah diangkat menjadi pengurus Spaarbank.

Tulisan-tulisan tersebut memuat rancangan aturan, pernyataan minat, keberatan, dan harapan pelaksanaannya. Tidak ada keterangan dalam bagian yang membicarakan Spaarbank ini mengenai tanggal pembukaan, penerimaan setoran pertama, atau pengangkatan direksi yang sudah dilaksanakan.

Note: “Dalam Tjahaja Sijang edisi 8 Februari 1894, perdebatan mengenai Spaarbank Minahassa melibatkan dua penulis yang menandatangani tulisannya dengan inisial G. dan J. L. Nama lengkap keduanya tidak disebutkan dalam tulisan masing-masing. J. L. kemungkinan merujuk kepada J. Louwerier, yang tercantum sebagai penanggung jawab tulisan tanpa tanda tangan penulis lain dalam edisi tersebut, tetapi hubungan ini belum dapat dipastikan.”

Referensi

Tampenawas, J. “Djemputan kapada persakutuan”. Tjehaja-Sijang, no. 1, 8 Januari 1894

G. “Deri hal Spaarbank Minahassa”. Tjehaja-Sijang, no. 3, 8 Februari 1894

J. L. Tanggapan tanpa judul sesudah “Deri hal Spaarbank Minahassa”, bertanggal 27 Januari 1894. Tjehaja-Sijang, no. 3, 8 Februari 1894

  • Penulis: Engel Yong

Rekomendasi

  • Kabasaran Tahun 1900-an

    Kabasaran Tahun 1900-an

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Foto ini, dimuat dalam majalah Het Nederlandsche Zeewezen tahun 1916, menampilkan sekelompok orang Minahasa yang mengenakan busana adat lengkap dalam sebuah upacara resmi yang disebut Kabasarán. Diambil sekitar tahun 1900-an, gambar ini memperlihatkan barisan pria dengan pakaian tradisional, hiasan kepala, serta senjata simbolik seperti tombak dan pedang, yang menandakan status, keberanian, dan kehormatan. Komposisi foto […]

  • Pemandangan Kota Manado 1910

    Pemandangan Kota Manado 1910

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Rede van Menado, gezien vanaf de Wenangheuvel.   Sumber: KITLV – http://hdl.handle.net/1887.1/item:804759

  • gunung

    Gunung Lokon, Pendakian Seru di Tomohon yang Bikin Nagih!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • visibility 167
    • 0Komentar

    🏔️ Pesona Alam Gunung Lokon: Pendakian Seru di Tomohon yang Bikin Nagih! Hai, Sobat Traveler! Kalau kamu suka mendaki dan lagi cari destinasi yang gak terlalu jauh tapi tetap keren banget, Gunung Lokon di Tomohon bisa jadi pilihan yang pas banget! Gunung ini gak cuma cantik dari kejauhan, tapi juga menyuguhkan petualangan seru buat kamu […]

  • Sidang Dewan Politik di Kasteel Oranje, Ternate, 21 Desember 1770. (ilustrasi)

    Sarang Walet, Kain Biru, dan Perebutan Lembeh pada 1770

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Pada 21 Desember 1770, Dewan Politik di Kasteel Oranje Ternate, memutuskan siapa yang berhak atas sarang walet di Pulau Lembeh. Hak itu jatuh kepada Hukum Kema, Xaverius Dotulong, dan orang Manado dilarang mengambil di sana.[1] Menurut pemerintah Ternate sendiri, sebelumnya hampir tak pernah ada sengketa. Sarang walet Lembeh dianggap barang remeh. Para hukum Kema menyerahkannya […]

  • Fort te Kema (repro KITLV, unknown)

    Benteng Utrecht: Riwayat Pendek Sebuah Benteng Kompeni di Kema

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kema adalah tempat yang berkali-kali dianggap layak dibentengi, tetapi jarang lama dipertahankan. Pada 1770-an Kompeni VOC akhirnya benar-benar mendirikan benteng di sana, memberinya nama dan menetapkan garnisunnya lewat surat resmi. Beberapa tahun kemudian benteng itu dibongkar sendiri. Riwayatnya pendek, dan justru karena itu jarang diceritakan dengan benar. Angka-angka yang beredar di literatur populer tentang benteng […]

  • Sejarah Desa Suluun Minahasa

    Sejarah Desa Suluun Minahasa

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Desa Suluun Satu, yang terletak di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, memiliki sejarah yang kaya dan menarik. Kisah pendirian desa ini berawal sekitar tahun 1620, ketika beberapa Dotu (pemimpin adat) tiba di sebuah wilayah yang mereka sebut Kalewoan, yang berarti “tempat yang tidak ideal” karena wilayahnya sempit dan tidak memiliki dataran yang luas. […]

expand_less