Pilihan Pembaca
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sejarah » Suara Lisan dan Hak Pilih: Pemilihan Kepala Negeri Minahasa

Suara Lisan dan Hak Pilih: Pemilihan Kepala Negeri Minahasa

  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada 1854, Residen A.J.F. Jansen memperkenalkan pemilihan kepala negeri di Minahasa. Tahun tersebut disebut dalam Adatrechtbundel IX: Celebes yang terbit pada 1914 dan dalam Bestuursvormen en bestuursstelsels in de Minahassa karya Marten Brouwer, terbitan 1936. Menurut Adatrechtbundel IX, sejak sistem itu diperkenalkan, pengangkatan kepala negeri oleh kepala pemerintahan wilayah pada umumnya merupakan pengesahan atas pilihan penduduk. Namun, sumber yang sama juga mencatat kemungkinan pengangkatan langsung oleh residen dalam keadaan tertentu.

Dalam bagian β€œDorpsinrichting en grondenrecht (1906–1910)”, Adatrechtbundel IX menjelaskan bahwa permukiman baru semula diperintah dari negeri induk. Setelah mempunyai kepala, permukiman itu berangsur memperoleh kedudukan tersendiri dan akhirnya diakui sebagai negeri mandiri. Kepala pemerintahan negeri disebut Hoekoem Toewa, atau hukum tua. Menurut uraian tersebut, sebelum sistem pemilihan diperkenalkan, hukum tua diangkat langsung oleh kepala distrik.

Brouwer menempatkan pengenalan pemilihan dalam pembahasan hubungan negeri dengan pekasaan. Menurutnya, negeri semula bergantung kepada pekasaan dalam urusan tanah dan pemerintahan. Ia menyatakan bahwa perubahan pada 1854 memutus hubungan berdasarkan adat antara kepala negeri dan kepala distrik, sekaligus mengubah hubungan kepala negeri dengan penduduknya. Penjelasan mengenai akibat perubahan tersebut merupakan uraian Brouwer dalam bukunya.

Mengenai asal pemilihan, L. Adam memberikan penekanan berbeda dalam β€œUit en over de Minahasa. V. Bestuur”, yang terbit pada 1925. Ia menduga pemilihan oleh penduduk berasal dari kebiasaan masyarakat setempat, meskipun pengangkatan oleh kepala distrik juga tidak dikesampingkannya. Adam menyampaikan asal setempat itu sebagai kemungkinan. Adapun Adatrechtbundel IX dan Brouwer secara tegas menyebut 1854 sebagai tahun pengenalan sistem pemilihan kepala negeri.

Pengaturan pemilihan berikutnya disebut dalam catatan kaki Adatrechtbundel IX. Penyusunnya merujuk keputusan Residen Manado tanggal 5 November 1898 nomor 666, yang diubah melalui keputusan tanggal 23 Februari 1900 nomor 100. Keputusan itu, menurut keterangan bundel tersebut, dimuat dalam Adatrechtbundel VII, halaman 360–363. Adam dan Brouwer juga merujuk peraturan dalam jilid ketujuh itu ketika membicarakan pemilihan kepala negeri.

Dalam uraian yang diterbitkan pada 1914, pemilihan merupakan cara yang lazim untuk mengisi jabatan kepala negeri. Semua penduduk yang mempunyai hak pilih dipanggil dalam waktu satu bulan setelah jabatan kosong. Pemanggilan dilakukan kepala distrik setelah berkonsultasi dengan kontrolir pemerintahan dalam negeri yang bersangkutan. Pengangkatan oleh kepala pemerintahan wilayah pada umumnya mengikuti pilihan penduduk, tetapi tidak selalu dilakukan tanpa pertimbangan lain.

Pemilihan diulang apabila tidak menghasilkan mayoritas mutlak atau dinyatakan tidak sah. Pemilihan ulang juga dapat berlangsung apabila kepala pemerintahan wilayah, karena alasan khusus, menganggap pengangkatan calon terpilih tidak dianjurkan. Jika pilihan penduduk dinilai tidak sesuai untuk jabatan tersebut, residen mempertahankan kewenangan mengangkat orang yang dianggap lebih layak. Dalam keadaan khusus yang dinilainya memerlukan tindakan demikian, residen juga dapat mengangkat kepala negeri tanpa pemilihan terlebih dahulu.

Gambaran pelaksanaan pemilihan terdapat dalam tulisan M. Hamerster, Een kijkje in de Minahassa, yang diterbitkan dalam De Aarde en haar Volken pada 1916. Dalam perjalanan menuju Kema, Hamerster menceritakan kedatangannya di TrΓ©man. Ia melihat banyak penduduk menuju rumah hukum tua. Kontrolir dan kepala distrik datang untuk memimpin pemilihan kepala baru karena pejabat sebelumnya telah diberhentikan. Bagian ini tidak menyebut tanggal pasti pemilihan tersebut.

Menurut Hamerster, jabatan kepala negeri, terutama di negeri besar seperti TrΓ©man, banyak diminati. Para calon berusaha memastikan sebanyak mungkin pendukung datang memberikan suara. Ia menggambarkan perhatian besar terhadap pemilihan, sampai orang sakit dan lanjut usia dibawa ke tempat pemungutan suara. Dalam penjelasannya tentang hak pilih, Hamerster menyebut penduduk laki-laki yang telah berusia 18 tahun dan sedang atau pernah menjadi wajib pajak hassil.

Hamerster membedakan persyaratan pemilih dari persyaratan calon. Seseorang yang memenuhi ketentuan jabatan hukum tua, termasuk berusia sekurang-kurangnya 20 tahun, dapat dipilih dengan suara terbanyak. Daftar pajak digunakan untuk memeriksa pemilih, termasuk mencegah masuknya orang yang belum cukup umur dan belum menjadi wajib pajak. Hamerster juga menyebut pengawasan para calon terhadap orang-orang yang datang memberikan suara.

Pemberian suara dilakukan satu per satu. Menurut Hamerster, pemilih menghadap kontrolir dan kepala distrik, biasanya di serambi depan sebuah rumah di negeri tersebut. Mereka menyampaikan nama calon pilihannya dengan suara pelan. Kedua pejabat itu segera mencatat suara yang diberikan. Hamerster menjelaskan bahwa pilihan sedapat mungkin dirahasiakan dan biasanya hanya diketahui kontrolir serta kepala distrik, karena adanya kekhawatiran terhadap pembalasan apabila seseorang memilih calon lain.

Menjelang pemilihan di negeri-negeri besar, menurut Hamerster, para calon mengadakan pesta dan jamuan minum. Calon berusaha memperoleh dukungan melalui pemberian tembakau, uang, atau janji. Ia juga menulis bahwa penerima jamuan dan pemberian dapat tetap memberikan suara kepada calon lain. Pada bagian berikutnya, Hamerster menyebut adanya pemilih yang menjual suara kepada pihak yang menawarkan pemberian atau janji lebih besar. Keterangan tersebut merupakan gambaran yang disampaikan Hamerster.

Hamerster kemudian menggambarkan pengumuman hasil yang disambut sorak-sorai dan lambaian topi para pendukung calon terpilih. Setelah mendengarkan nasihat kepala distrik mengenai kewajiban jabatan, orang yang dipilih menerima ucapan selamat dan diantar pulang. Pengangkatan definitif, menurut Hamerster, dilakukan residen atas usul kontrolir. Untuk keperluan itu, kontrolir menyampaikan laporan tentang pemilihan yang telah diselenggarakan.

Pada 1925, Adam menjelaskan bahwa hukum tua dipilih oleh penduduk. Ia menyebut pemilihan tersebut telah menjadi hukum kebiasaan dan dipertahankan melalui keputusan residen. Adam juga mencatat besarnya perhatian terhadap pemilihan hukum tua di beberapa daerah, terutama Tonsea. Akan tetapi, dalam penjelasannya mengenai hak pilih, Adam menyebut penduduk laki-laki berusia 20 tahun, dengan beberapa kategori dikecualikan.

Brouwer kemudian mencatat batas usia serupa, yakni genap 20 tahun, bagi penduduk laki-laki yang menetap di negeri bersangkutan, dengan pengecualian tertentu. Keterangan Adam dan Brouwer dengan demikian berbeda dari Hamerster yang menyebut usia pemilih 18 tahun. Sumber-sumber yang diperiksa tidak memberikan penjelasan yang memastikan penyebab perbedaan itu. Karena itu, ketentuan usia dalam masing-masing sumber tetap perlu disebut sesuai keterangannya.

Susunan komisi pemilihan berubah pada 1926. Brouwer mengutip rumusan lama pasal 2 peraturan pemilihan, yang menyebut pertemuan berlangsung di wilayah negeri bersangkutan di hadapan komisi yang terdiri atas kontrolir dan kepala distrik setempat. Jika berhalangan, kontrolir dapat digantikan calon kontrolir atau pejabat yang diperbantukan kepadanya. Kepala distrik dapat diwakili kepala distrik kedua. Susunan yang dikutip ini menempatkan kontrolir dan kepala distrik dalam pelaksanaan pemilihan.

Melalui keputusan residen tanggal 29 Juli 1926 nomor 297, kepala distrik menjadi ketua komisi pemilihan. Dua kepala negeri dari negeri-negeri berdekatan dalam distrik yang sama ditunjuk sebagai anggota. Untuk negeri yang berada dalam wilayah kepala onderdistrik, kepala onderdistrik tersebut menggantikan salah satu dari kedua kepala negeri anggota komisi. Pertemuan pemilihan tetap dilaksanakan dalam wilayah negeri yang bersangkutan.

Dalam catatannya tahun 1936, Brouwer menyebut pemilih menyampaikan nama calon secara lisan kepada komisi. Ia menilai cara tersebut mudah mengganggu kerahasiaan suara. Uraiannya dapat dibaca bersama penjelasan Hamerster tentang penyebutan nama dengan suara pelan kepada pejabat penerima suara. Hamerster menjelaskan usaha merahasiakan pilihan, sedangkan Brouwer mengemukakan penilaiannya mengenai kerahasiaan yang dapat terganggu dalam tata pemungutan suara lisan tersebut.

Brouwer menyebut adanya penyalahgunaan untuk memperoleh banyak suara, tetapi menyatakan tidak akan menguraikannya. Ia tidak memberikan nama calon, negeri, atau kejadian tertentu pada bagian tersebut. Dalam pembahasan keputusan 1926, ia juga menilai cara perubahan peraturan pemilihan masih kurang memuaskan dan menganjurkan pembaruan. Berbeda dari uraian singkat Brouwer, Hamerster sebelumnya memberikan gambaran mengenai jamuan, pemberian, dan janji menjelang pemilihan.

Untuk orang yang terpilih, Brouwer menyebut persyaratan kemampuan menulis dan larangan mengisap candu. Perilaku, keadaan jiwa, atau keadaan tubuh juga tidak boleh membuatnya tidak layak menjalankan jabatan. Kepala negeri kemudian mempunyai pekerjaan dalam perpajakan, kerja wajib, dan kepolisian. Adatrechtbundel IX turut menyebut tanggung jawab administratifnya atas kelancaran urusan, pengelolaan, dan kepentingan rumah tangga negeri.

Dalam pekerjaannya, hukum tua dibantu perangkat negeri. Hamerster menyebut penulis negeri, kepala jaga, dan meweteng, yang jumlahnya bergantung pada besar negeri. Brouwer menjelaskan tugas kepala jaga dan meweteng dalam pemungutan pajak serta kepolisian. Untuk urusan penting, menurut Brouwer, hukum tua biasanya berunding dengan kepala-kepala bawahannya dan kerap meminta pendapat para tetua, meskipun para kepala bawahan itu tidak membentuk dewan negeri.

Di luar urusan tersebut, Brouwer mencatat pekerjaan hukum tua dalam mengatur kerja negeri, bantuan antarpenduduk, dan pemakaman. Ia menunjuk penggali kubur, pembuat peti, serta pembawa peti ke makam. Dalam bagian penutup bukunya, Brouwer mengusulkan pengurangan beban urusan pemerintahan kepala negeri sejauh mungkin. Ia tetap menganjurkan agar pemilihan kepala negeri dipertahankan, disertai perbaikan peraturan pemilihannya.

Referensi:

Adam, L. 1925. β€œUit en over de Minahasa. V. Bestuur.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-IndiΓ« 81: 390–423.

Brouwer, Marten. 1936. Bestuursvormen en bestuursstelsels in de Minahassa. Disertasi, Rijksuniversiteit te Leiden. Wageningen: H. Veenman & Zonen.

Commissie voor het Adatrecht. 1914. Adatrechtbundel IX: Celebes. ’s-Gravenhage: Martinus Nijhoff.

Hamerster, M. 1916. β€œEen kijkje in de Minahassa.” De Aarde en haar Volken.

  • Penulis: Engel Yong

Rekomendasi

  • Konsep Penguatan Pemuda Kawanua  Menyongsong Bonus Demografi

    Konsep Penguatan Pemuda Kawanua Menyongsong Bonus Demografi

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Istilah β€œkawanua” menjadi cukup populer di berbagai paguyuban berbasis entitas Sulawesi Utara, bukan hanya populer secara local dan nasional tapi juga secara internasional. Dalam persepsi umum, kawanua kerap di identikan dengan warga Sulut dengan segala ragam etnis dan religius yang telah hidup sekian lama dengan harmonis. Secara territorial etnis, Sulawesi Utara di dominasi oleh etnis […]

  • Pantai

    Pantai Ranowangko, Permata Tersembunyi di Kombi Minahasa

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Selamat Datang di Pantai Ranowangko! Kalau kamu lagi cari pantai yang tenang, alami, dan belum banyak dijamah wisatawan, Pantai Ranowangko di Desa Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, bisa jadi pilihan terbaik. Pantai ini punya daya tarik khas: pasir putih bersih, air laut jernih bergradasi biru toska, dan panorama alam yang bikin betah berlama-lama. Lokasi dan […]

  • Pesawat North American P-51 Mustang yang digunakan AUREV di Mapanget.

    Arsip Washington tentang Pertemuan Ventje Sumual dan CIA dalam Konflik Permesta

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Di tengah eskalasi konflik Permesta di Sulawesi Utara pada 1957–1958, jalannya pemberontakan tidak hanya ditentukan oleh dinamika lokal antara pemerintah pusat dan elite militer daerah. Arsip diplomatik Amerika Serikat yang dibuka puluhan tahun kemudian menunjukkan bahwa konflik tersebut juga menjadi bagian dari kontestasi global Perang Dingin. Dokumen Foreign Relations of the United States (FRUS), khususnya […]

  • Pasar Malam Manado untuk Korban Perang di Tiongkok, 1937

    Pasar Malam Manado untuk Korban Perang di Tiongkok, 1937

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Surat kabar Keng Hwa Poo edisi 27 November 1937 memberitakan gerakan pengumpulan bantuan bagi Palang Merah Tiongkok yang berlangsung di berbagai tempat, termasuk Manado. Gerakan tersebut muncul ketika perang antara Jepang dan Tiongkok menimbulkan banyak korban. Menurut surat kabar itu, mereka yang memerlukan pertolongan bukan hanya serdadu yang terluka atau sakit, melainkan juga penduduk sipil […]

  • Kisah SS Swartenhondt dan MV Norse Lady: Kapal yang Terlibat dalam Konflik Permesta

    Kisah SS Swartenhondt dan MV Norse Lady: Kapal yang Terlibat dalam Konflik Permesta

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SS Swartenhondt adalah kapal penumpang yang dimiliki oleh Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM), yang mulai beroperasi pada tahun 1924 hingga 1959. Kapal ini memiliki peran penting dalam sejarah pelayaran Indonesia, termasuk pada masa-masa penuh ketegangan saat konflik Permesta meletus pada tahun 1958. Pada awal tahun tersebut, SS Swartenhondt menjadi salah satu kapal yang ditahan oleh kelompok […]

  • Sersan Harmen Smith memimpin pasukan darat di wilayah Ratahan tahun 1679 (ilustrasi)

    Ketika Hutan Menjadi Medan Tempur: Kisah Ekspedisi Ratahan–Pasan–Tonsawang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Di pedalaman semenanjung utara Celebes pada abad ke-17, perang tidak selalu berlangsung dalam barisan terbuka. Hutan lebat, jalur terjal, dan kabut pegunungan menjadi arena pertempuran yang menuntut kecermatan sekaligus ketahanan mental. Dalam lanskap seperti inilah Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) menjalankan sebuah ekspedisi militer yang memperlihatkan wajah lain dari konflik kolonial: penuh jebakan, serangan kilat, dan […]

expand_less