Dokumen ini adalah karya Robertus Padt-Brugge berjudul “Beschrijving der Zeden en Gewoontes van de Bewoners der Minahassa” yang berarti “Deskripsi tentang Adat Istiadat dan Kebiasaan Penduduk Minahasa” diterbitkan pada tahun 1679. Berikut poin-poin penting dari dokumen tersebut:
1. Perkembangan Minahasa: Minahasa mengalami kemajuan pesat dalam aspek peradaban masyarakat dan pertanian selama abad ke-17.
2. Kehidupan Sosial:
- Masyarakat Minahasa hidup sederhana, dengan struktur sosial yang berdasarkan usia dan pengalaman, bukan pada garis keturunan.
- Setiap desa memiliki kepala adat yang disebut Tarel & saam yang bertanggung jawab atas keputusan komunitas.
3. Kepercayaan dan Ritual:
- Mereka percaya pada entitas ilahi bernama Simpon, yang dihormati tanpa representasi fisik seperti patung.
- Upacara keagamaan dilakukan di altar sederhana di luar ruangan untuk menunjukkan rasa syukur kepada entitas ilahi.
4. Budaya dan Tradisi:
- Tradisi perang melibatkan senjata sederhana, seperti tombak dan bambu yang diruncingkan.
- Kepala musuh yang dikalahkan dijadikan simbol kemenangan dan digunakan sebagai hiasan dalam perayaan.
- Perayaan melibatkan makanan, tarian, dan seni tubuh.
5. Struktur Rumah dan Kehidupan Sehari-hari:
- Rumah masyarakat dibangun dengan stuktur panggung menggunakan bahan alami seperti bambu dan kayu.
- Keluarga besar tinggal bersama di satu rumah dengan ruang terpisah untuk setiap keluarga kecil.
6. Pertanian dan Produksi Lokal:
- Mereka bertani dengan cara tradisional tanpa menggunakan alat berat.
- Produksi kain dilakukan dari kulit kayu yang diproses menjadi tekstil kasar untuk pakaian.
7. Hubungan dengan Orang Luar:
- Masyarakat Minahasa memiliki interaksi dengan penjajah Eropa, termasuk Belanda, Spanyol, dan Portugis, yang memengaruhi aspek kehidupan mereka.
- Konflik antar desa dan penyelesaian perselisihan dilakukan melalui mediasi dan perjanjian damai.
Berikut adalah poin-poin terkait perjanjian atau interaksi antara Belanda dan Minahasa:
1. Peran Robertus Padt-Brugge: Sebagai Gubernur Maluku, ia mengadakan perjalanan ke Minahasa pada akhir 1678 hingga awal 1679.
Salah satu tujuan utamanya adalah menyelesaikan konflik internal di antara kepala desa di Minahasa, membuat perjanjian damai, dan memperkuat hubungan antara Belanda dan para pemimpin lokal.
2. Kesepakatan dan Aliansi:
- Padt-Brugge mengupayakan perjanjian baru dengan para kepala desa setempat.
- Ia juga menunjuk kepala daerah atas nama Kompeni Belanda untuk memastikan keterlibatan langsung Belanda dalam pemerintahan lokal.
3. Tujuan Strategis Belanda:
- Belanda menjalin hubungan dengan masyarakat Minahasa untuk mengamankan wilayah dan memanfaatkan sumber daya lokal.
- Mereka juga mendirikan benteng di kawasan pesisir sebagai bagian dari strategi pertahanan dan pengendalian perdagangan.
4. Mediasi Konflik:
- Belanda bertindak sebagai mediator dalam konflik internal, yang membantu memperkuat pengaruh mereka di wilayah tersebut.
- Penyelesaian konflik dilakukan melalui dialog yang melibatkan para pemimpin lokal dan disertai perjanjian yang memuat ketentuan mengenai tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak.
Dalam dokumen ini, Robertus Padt-Brugge mengupayakan perjanjian baru dengan para kepala desa setempat selama kunjungannya ke Minahasa pada akhir 1678 hingga awal 1679. Berikut adalah inti dari upayanya:
1. Penyelesaian Konflik Internal:
- Padt-Brugge bertugas menyelesaikan perselisihan di antara para kepala desa. Konflik internal ini mengganggu stabilitas kawasan dan menjadi perhatian utama bagi Belanda.
2. Pendirian Aliansi Baru:
- Salah satu tujuan kunjungannya adalah menjalin perjanjian damai atau aliansi baru dengan para pemimpin lokal untuk memperkuat pengaruh Belanda di Minahasa. Aliansi ini dirancang untuk mengamankan hubungan politik dan ekonomi antara kedua pihak.
3. Penunjukan Pemimpin Lokal**:
- Padt-Brugge menunjuk kepala daerah setempat atas nama Kompeni Belanda. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemimpin lokal yang menjabat mendukung kepentingan Belanda.
4. Peningkatan Infrastruktur Sosial:
- Sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan, ia membuat sejumlah ketetapan terkait pendidikan dan gereja di wilayah tersebut.
Perjanjian ini mencerminkan strategi kolonial Belanda untuk menggunakan pendekatan diplomatik dan administratif dalam mengelola wilayah jajahan serta mempertahankan kendali mereka atas sumber daya dan masyarakat lokal.
DOWNLOAD – GDRIVE – PDF – 8MB
Diupload oleh Roderick C. Wahr