Sejarah tanah kalakeran Minahasa
Tanah sebagai Pengikat Keluarga: Taranak, Pasini, dan Pembagian Warisan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- 0Komentar
Pada 11 April 1895, Worotikan dari Tondano menyusun nota mengenai penguasaan tanah di Minahasa. J.E. Jasper menggunakan nota yang belum diterbitkan itu dalam Eenige onderwerpen, betrekking hebbende op de Minahassa, terbitan 1913. Jasper menyebut bahwa ia memperoleh kesempatan membacanya melalui kepala distrik Mandagie. Dari nota tersebut, ia menguraikan jenis tanah, penguasaan bersama, serta pengelolaan tanah […]
