Pilihan Pembaca
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sejarah » E. J. S. Lumanauw: Dari Hukum Besar menjadi Majoor Distrik Toulour

E. J. S. Lumanauw: Dari Hukum Besar menjadi Majoor Distrik Toulour

  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

E. J. S. Lumanauw dalam artikel F. S. Watuseke mengenai istilah hukum dan jabatan pemerintahan di Minahasa. Keterangan pada sebuah foto menyebutkan bahwa Lumanauw menjabat sebagai Hukum Besar Distrik Toulour selama 1928–1929. Ia kemudian menggunakan gelar Majoor dan tetap memimpin Distrik Toulour dari 1929 sampai 1942. Tempat kedudukannya berada di Tondano.

Distrik Toulour yang dipimpin Lumanauw dibentuk pada 1920 melalui penggabungan empat distrik, yaitu Tondano-Toulimambot, Tondano-Touliang, Kakas, dan Remboken. Nama Toulour kemudian digunakan sebagai nama resmi distrik gabungan tersebut. Penggunaan resminya berlangsung selama 46 tahun hingga wilayah itu dibagi menjadi lima kecamatan pada 1966. Menurut Watuseke, Toulour adalah nama administratif yang tidak tepat jika digunakan sebagai nama bahasa atau kelompok etnolinguistik Tondano.

Gelar Hukum Besar yang mula-mula digunakan Lumanauw merupakan gelar bagi kepala distrik di Minahasa. Setelah 1830, istilah asli Minahasa walak diganti dengan istilah Belanda district, yang dalam bahasa Melayu dan bahasa-bahasa Minahasa menjadi distrik. Kepala wilayah itu disebut districtshoofd dalam bahasa Belanda dan kapala distrik dalam bahasa Melayu. Pejabat tersebut menyandang gelar Hukum Besar, yang secara harfiah berarti “hukum yang besar”.

Gelar Hukum Besar berasal dari bentuk yang lebih tua, yaitu Hukum Majoor. Kedua unsur dalam gelar Hukum Majoor mempunyai arti yang hampir sama. Kata hukum digunakan untuk menyebut pemimpin pemerintahan, sedangkan majoor berasal dari kata Spanyol mayor, yang berarti kepala atau pemimpin. Setelah digunakan di Minahasa, gelar majoor juga dihubungkan dengan pangkat militer.

Hubungan dengan pangkat militer dijelaskan Watuseke melalui keterlibatan para kepala Minahasa dalam Perang Jawa 1825–1830. Komandan kontingen Minahasa memperoleh pangkat mayor, sedangkan para perwira bawahannya menerima pangkat kapten atau pangkat yang setara. Setelah kembali ke daerahnya, komandan tersebut mempertahankan gelar Majoor sebagai kepala distrik. Sejak masa itu, pemberian gelar Majoor kepada kepala Minahasa dikaitkan dengan pangkat militer.

Penggunaan gelar Majoor sebenarnya telah dikenal jauh sebelum 1830, tetapi penerapannya belum teratur. Gelar itu pernah dipakai oleh kepala wilayah yang kemudian disebut distrik, wakil kepala wilayah, dan bahkan kepala desa. Watuseke mencatat laporan Robertus Padtbrugge yang menyebut bahwa di Atep, pesisir Tondano, pernah terdapat empat puluh orang bergelar majoor. Pada 1817, zendeling J. Kam juga mencatat Majoor Nalo dari Walak Kakaskasen yang datang menemuinya di Manado untuk meminta seorang guru.

Sesudah struktur distrik diterapkan, gelar Hukum Besar digunakan bagi kepala distrik. Jika seorang kepala distrik dinaikkan kedudukannya setelah menjalani masa pengabdian yang panjang dan setia kepada pemerintah, ia dapat memperoleh gelar Majoor. Pola inilah yang tampak dalam keterangan mengenai Lumanauw: ia mula-mula disebut Hukum Besar pada 1928–1929, lalu disebut Majoor mulai 1929. Sumber tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keputusan pengangkatannya atau kegiatan pemerintahannya.

Di bawah Majoor atau Hukum Besar terdapat Hukum Kedua. Gelar itu secara harfiah berarti “pemimpin kedua”. Sejak sekitar 1856, Hukum Kedua menjadi kepala wilayah bawahan distrik sekaligus wakil kepala distrik. Ia menggantikan kepala distrik ketika pejabat tersebut tidak berada di tempat. Istilah asli Minahasa yang sepadan dengan Hukum Kedua ialah Kumarua, yang berarti orang kedua.

Di bawah struktur tersebut masih terdapat Hukum Tua sebagai kepala desa atau bagian kota, Kapala Jaga sebagai kepala lingkungan, dan meweteng yang membantu membagi tugas. Hukum Tua dipilih oleh penduduk desanya dan tidak menerima gaji tetap. Sementara itu, Kapala Jaga memimpin bagian-bagian yang lebih kecil di dalam desa. Susunan itu menempatkan Hukum Besar atau Majoor sebagai kepala pada tingkat distrik.

Ketika Lumanauw menjadi Majoor, kepala distrik telah lama ditempatkan dalam struktur pemerintahan kolonial. Watuseke menyatakan bahwa kepala distrik tetap dipandang sebagai volkshoofd atau kepala rakyat hingga abad ke-20, meskipun sejak 1881 mereka telah menjadi pejabat pemerintah. Lumanauw memimpin Distrik Toulour yang mencakup wilayah Tondano-Toulimambot, Tondano-Touliang, Ka’kas, dan Remboken, dengan Tondano sebagai tempat kedudukannya.

Dalam artikel Watuseke, tidak terdapat keterangan mengenai kelahiran, keluarga, pendidikan, atau kegiatan pribadi E. J. S. Lumanauw. Data yang tersedia hanya memastikan perubahan gelarnya dan kurun jabatannya: Hukum Besar pada 1928–1929 dan Majoor pada 1929–1942. Keterangan itu menempatkan Lumanauw dalam sejarah perubahan jabatan kepala distrik di Minahasa, dari gelar Hukum Besar menuju gelar Majoor, sebelum struktur distrik kemudian dihapuskan.

Gelar Hukum Besar dan Hukum Kedua secara resmi dihapus melalui undang-undang pemerintahan daerah tahun 1957. Di Minahasa, kedua istilah tersebut masih digunakan secara bergantian dengan istilah Indonesia wedana dan camat. Gelar Hukum Besar akhirnya menghilang bersamaan dengan penghapusan distrik sebagai wilayah administratif. Setelah itu, pejabat pada tingkat kecamatan disebut camat dan wilayahnya disebut kecamatan. Distrik Toulour sendiri berakhir ketika wilayahnya dibagi menjadi Kecamatan Tondano, Eris, Kombi, Kakas, dan Remboken pada 1966.

Referensi

Watuseke, F. S. “‘Hukum’ and Other Administrative Terms in the Languages of Minahasa.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 142, no. 2/3 (1986): 314–324.

Watuseke, F. S. “Tondano and Not Toulour.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 143, no. 4 (1987): 552–554.

  • Penulis: Engel Yong

Rekomendasi

  • Kawangkoan

    Kawangkoan Hills Surga Tersembunyi di Minahasa

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kawangkoan Hills: Surga Tersembunyi di Minahasa yang Bikin Kamu Betah! Halo, Sobat Traveler! 🌿 Lagi cari tempat wisata yang adem, tenang, dan pastinya Instagramable banget? Yuk, kenalan sama Kawangkoan Hills, salah satu destinasi hits di Minahasa, Sulawesi Utara. Tempat ini cocok banget buat kamu yang pengin kabur sejenak dari hiruk-pikuk kota dan menikmati udara segar […]

  • Lodywik Dirk Ngantung, Maestro Tari Kabasaran Minahasa

    Lodywik Dirk Ngantung, Maestro Tari Kabasaran Minahasa

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sekadar pengingat, ada sosok yang berjasa dalam pengembangan Tari Kabasaran hingga begitu terkenal. Namanya, Lodywik Dirk Ngantung atau Opa Owik asal Paslaten Tomohon, Sulawesi Utara.   Tari Kabasaran adalah tarian perang dari suku Minahasa, Sulawesi Utara.   Tarian ini kerap terlihat kala penyambutan tamu penting yang datang ke tanah Toar Lumimuut tersebut. Dengan pakaian khas merah […]

  • Iklan SpaarBank Minahasa pada koran Keng Hwa Poo 1 Maret 1941

    Spaarbank Minahasa, Bank Tabungan Tua di Jantung Ekonomi Manado

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 tidak dapat dipisahkan dari kejayaan komoditas kopra. Minahasa menjelma menjadi salah satu pusat produksi kopra terbesar di Hindia Belanda, sementara pelabuhan Manado berkembang menjadi jalur perdagangan penting yang menghubungkan kawasan timur Nusantara dengan pasar internasional. Kemakmuran yang lahir dari perdagangan kopra mendorong […]

  • Sejarah Desa Lemoh: Perjalanan dari Lemoh Tua ke Nimawanwa

    Sejarah Desa Lemoh: Perjalanan dari Lemoh Tua ke Nimawanwa

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Desa Lemoh memiliki sejarah panjang dan penuh nilai tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kisah ini bermula dari proses penetapan nama desa, perpindahan pemukiman, hingga munculnya nama Lemoh Tua dan akhirnya berakhir di wilayah yang kemudian disebut Nimawanwa.   Penetapan Nama Desa Lemoh Pada awalnya, pemimpin adat yang disebut Walian memimpin sebuah upacara besar […]

  • Perantauan orang Minahasa tahun 1930

    Perantauan orang Minahasa tahun 1930

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sensus penduduk Hindia Belanda tahun 1930 memperlihatkan bahwa orang Minahasa tidak hanya tinggal di tanah asalnya. Mereka telah tersebar ke berbagai wilayah, dari daerah lain dalam Keresidenan Manado sampai Jawa dan Madura. David E.F. Henley, dalam disertasinya Nationalism and Regionalism in a Colonial Context: Minahasa in the Dutch East Indies, mencatat bahwa satu dari setiap […]

  • Pantai

    Pantai Kora-Kora, Surga Tersembunyi yang Bikin Kamu Betah!

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • visibility 188
    • 0Komentar

    🌊 Kenalan Yuk Sama Pantai Kora-Kora! Halo, Sobat Traveler! 👋 Kalau kamu lagi cari pantai yang belum terlalu ramai tapi punya keindahan luar biasa, Pantai Kora-Kora bisa jadi pilihan sempurna. Terletak di Sulawesi Utara, pantai ini masih tergolong hidden gem yang belum banyak dijamah wisatawan. Bayangin aja: pasir putih lembut, air laut yang jernih kebiruan, […]

expand_less