Pada 14 April 1961, di Desa Woloan-Tomohon, diadakan upacara penandatanganan perdamaian yang mengakhiri konflik panjang antara Pemerintah/TNI Pusat dan kelompok Permesta di Minahasa.
Perdamaian ini ditandai dengan kesepakatan damai yang telah dilaksanakan sebelumnya di Desa Malenos, Minahasa Selatan.
Upacara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Keamanan Nasional Mayjen TNI Hidayat, Panglima Komando Antar Daerah Indonesia Timur (Kondait) Brigjen TNI Ahmad Yani, serta perwakilan Permesta seperti Panglima Besar Permesta Mayjen Alex Kawilarang dan sejumlah perwira Permesta lainnya.
Kehadiran juga disaksikan oleh Atase Militer Amerika Serikat dan Yugoslavia yang mewakili Blok Barat dan Blok Timur, masing-masing.
Selama upacara, sekitar 30.000 tentara Permesta keluar dari hutan-hutan setelah kesepakatan damai tercapai, dan mereka berparade bersama pasukan TNI di lapangan upacara Woloan. Upacara ini menjadi simbol resmi kembalinya Permesta ke pangkuan Negara Republik Indonesia.
Setelah penandatanganan perdamaian, pasukan Permesta dihormati dan diberhentikan dengan hormat, disertai dengan pemberian piagam pemberhentian.
Proses administrasi dilanjutkan di Tara-Tara dan Woloan, dengan pengawasan ketat terhadap pergerakan pasukan Permesta.
Pentingnya perdamaian ini terlihat dalam keberhasilan kedua belah pihak, yang meskipun dulunya saling berperang, kini saling menghormati dan bekerja sama demi kestabilan dan keamanan Minahasa serta Indonesia secara keseluruhan.
Peristiwa ini juga menandai berakhirnya konflik yang melibatkan Permesta, dan menjadikan hari ini sebagai momen bersejarah dalam sejarah Minahasa dan Indonesia.
Tulisan oleh Drs. Valry S.H. Prang