Wakan 1933: B. W. Lapian dan Proklamasi KGPM sebagai Gereja Merdeka
- calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

๐๐ณ๐ฆ๐ฅ๐ช๐ต ๐ง๐ฐ๐ต๐ฐ: ๐๐ข๐ฏ๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ถ. ๐ (๐๐ฆ๐ณ๐ฆ๐ซ๐ข ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pada 29 Oktober 1933, menurut naskah-naskah sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, B. W. Lapian memproklamasikan KGPM sebagai gereja merdeka dan otonom di Wakan. Peristiwa itu didahului pembentukan panitia, pertemuan tokoh gereja dan masyarakat, serta hubungan antara pengurus organisasi di Manado dan warga Wakan. Dalam penuturan tersebut, Wakan kemudian diterima sebagai jemaat pertama KGPM. Riwayatnya berkaitan dengan usaha mendirikan gereja yang dipimpin dan dikelola sendiri, terlepas dari Indische Kerk.

B. W. Lapian, source: wikimedia
Cerita mengenai Wakan terutama terdapat dalam Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa dan Sejarah dan Perjuangan KGPM. Materi Tenni G. M. Assa, KGPM dalam Lintasan Sejarah Perjuangan Bangsa, memberikan keterangan tambahan mengenai persiapan organisasi dan permintaan jemaat Wakan. Kajian David Henley membahas pembentukan KGPM dalam hubungan dengan Pangkal Setia dan nasionalisme Minahasa. Sumber-sumber tersebut mempunyai cakupan berbeda; uraian terperinci mengenai kejadian di Wakan terutama berasal dari naskah sejarah KGPM yang ditulis kemudian.
Gagasan Gereja Minahasa Berdiri Sendiri
Dalam KGPM dalam Lintasan Sejarah Perjuangan Bangsa, Assa menyebut Lambertus Mangindaan sebagai salah seorang tokoh yang lebih dahulu menyuarakan gagasan Gereja Minahasa Berdiri Sendiri. Gagasan itu disampaikan melalui khotbah-khotbahnya. Assa juga mencatat Joel Walintukan dan Wellem Sumampouw sebagai tokoh yang menentang penyerahan jemaat-jemaat Nederlandsche Zendelinggenootschap atau NZG kepada Indische Kerk. Mereka ditempatkan dalam rangkaian usaha mendirikan gereja yang berdiri sendiri sebelum terbentuknya KGPM.
Naskah Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa menggunakan nama Yoel Walintukan dan menghubungkannya dengan Wakan. Setelah berhenti bekerja sebagai guru, ia menjalankan perdagangan hasil bumi di wilayah Amurang dan desa-desa sekitarnya. Kegiatan tersebut membawanya ke Wakan. Menurut naskah itu, Walintukan menikah dengan seorang perempuan bermarga Tumbuan dan tinggal selama beberapa waktu di desa tersebut. Selama berada di Wakan, ia terus menyampaikan gagasan mengenai Gereja Minahasa Berdiri Sendiri.
Hubungan antara tenaga pelayanan zending dan Indische Kerk dibahas pula dalam bab How Christianity Obtained a Central Position in Minahasa Culture and Society. Bab dalam buku suntingan Jan Sihar Aritonang dan Karel Steenbrink itu menjelaskan bahwa sebagian tenaga pelayanan menerima penghasilan melalui Indische Kerk, sedangkan kelompok lainnya masih bekerja dalam lingkungan zending sebagai guru sekolah sekaligus pemimpin jemaat. Bab tersebut juga menyebut keterbatasan kewenangan tenaga pelayanan pribumi berstatus inlandsch leeraar, termasuk dalam pelayanan sakramen pada keadaan biasa.
Pangkal Setia dan Keterlibatan Lapian
David Henley, dalam Nationalism and Regionalism in Colonial Indonesia: The Case of Minahasa, menjelaskan bahwa gagasan kemandirian gereja dipelihara melalui Pangkal Setia. Ketidakpuasan juga terdapat di antara sebagian pegawai Minahasa dalam Indische Kerk. Menurut Henley, anggota kedua lingkungan itu kemudian mendirikan KGPM pada 1933. Dalam pembahasannya, pembentukan gereja tersebut dihubungkan dengan kegiatan orang Minahasa yang mengusahakan kemandirian organisasi gereja sekaligus terlibat dalam kehidupan politik.
Tahun pendirian Pangkal Setia tidak disebut secara seragam dalam sumber-sumber yang digunakan. Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa memuat tahun 1915 pada bagian pengantar, tetapi mencantumkan 1912 dalam uraian khususnya. Bab tentang Kekristenan Minahasa dalam A History of Christianity in Indonesia menyebut 1910 serta memberikan catatan bahwa banyak sumber menggunakan 1917. Perbedaan tersebut belum dapat diselesaikan berdasarkan bahan yang tersedia, sehingga satu tahun pendirian tidak ditetapkan di sini.
Mengenai kegiatan organisasi, Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa menyebut A. M. Pangkey dan J. U. Mangowal sebagai penggerak Pangkal Setia. Organisasi tersebut berusaha memajukan pengajaran Kristen dan memperhatikan kepentingan anggotanya. Naskah itu juga mencatat usaha mendirikan gereja mandiri melalui pelaksanaan ibadah di Kuranga, Tomohon, serta pengutusan Mangowal ke Batavia. Pengutusan tersebut belum menghasilkan persetujuan yang diharapkan bagi pembentukan gereja otonom.
B. W. Lapian disebut menjadi wakil ketua Pangkal Setia pada 1928. Menurut naskah yang sama, organisasi itu mempunyai cabang di berbagai tempat di Minahasa, termasuk Wakan, dengan keterlibatan guru-guru zending. Dalam Sejarah dan Perjuangan KGPM, Lapian disebut memilih berjuang melalui gereja karena menilai perjuangan menuju Indonesia merdeka sangat berat. Assa juga mencatat dukungan tokoh nasionalis terhadap usaha pembentukan gereja yang berdiri sendiri, termasuk Sam Ratulangi dan A. A. Maramis.
Pertemuan di Kuranga dan Manado
Menurut Assa, gerakan keluar dari Indische Kerk semakin luas dibicarakan pada 1931โ1932. Pada Agustus 1932, Pangkal Setia mengundang Majelis Gereja Manado dan pihak-pihak lainnya menghadiri rapat besar di Kuranga, Tomohon. Pertemuan itu memutuskan pembentukan Gereja Minahasa Berdiri Sendiri dengan pemimpin orang Minahasa. Untuk mempersiapkan pelaksanaannya, dibentuk panitia yang diketuai Joseph Jacobus, dengan Zacharias Talumepa sebagai wakil ketua dan B. W. Lapian sebagai sekretaris.
Anggota panitia mencakup A. Kandou, B. Warouw, E. Sumampouw, A. E. Tumbel, P. A. Ratulangi, dan J. L. Tambajong. Susunan itu tercantum dalam materi Assa dan Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, dengan beberapa variasi penulisan nama. Panitia tersebut bertugas mempersiapkan berdirinya gereja otonom. Dalam rangkaian pertemuan selanjutnya, Jacobus, Talumepa, dan Lapian kembali muncul sebagai pengurus yang menangani pembentukan organisasi gereja.
Pada 11 Maret 1933, sekitar 75 tokoh gereja dan masyarakat berkumpul di Societeit Harmoni, Manado. Menurut Assa, pertemuan itu dipimpin Sam Ratulangi. Peserta yang disebut antara lain J. U. Mangowal, Joseph Jacobus, F. E. Kumontoy, Ch. Singal, A. B. Andu, Zacharias Talumepa, N. B. Pandean, B. W. Lapian, dan R. C. Pesik. Mereka menyepakati pendirian gereja otonom meskipun persetujuan pemerintah kolonial belum diperoleh.
Joseph Jacobus dipilih sebagai formatur untuk melengkapi kepengurusan. Para peserta meminta agar hasil pertemuan disampaikan Ratulangi dalam sidang Volksraad. Pertemuan lanjutan berlangsung pada 18 Maret 1933 di rumah Jacobus di Tikala, Manado. Susunan pengurus menempatkan Jacobus sebagai ketua, Talumepa sebagai wakil ketua, Lapian sebagai sekretaris, dan A. K. Kandou sebagai bendahara. Dibentuk pula badan penasihat, badan penggembalaan, dan badan pendamping.
Dalam badan penasihat tercatat G. S. S. J. Ratulangi, A. B. Andu, Ch. Singal, dan A. Mononutu. Badan penggembalaan terdiri atas Zacharias Talumepa, H. Sinaulan, dan N. B. Pandean. Adapun J. U. Mangowal, A. M. Pangkey, serta H. M. Pesik disebut dalam badan pendamping. Menurut uraian Assa, nama organisasi yang disepakati ialah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, disingkat KGPM.
Pembentukan Organisasi dan Pertemuan April
Sumber-sumber menggunakan tanggal berbeda ketika menjelaskan pembentukan KGPM. Sejarah dan Perjuangan KGPM serta Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa menyebut 25 Maret 1933 sebagai tanggal keputusan mendirikan atau pendirian organisasi gereja. Sementara itu, bab How Christianity Obtained a Central Position in Minahasa Culture and Society menyebut pembentukan KGPM pada 21 April 1933. Masing-masing keterangan dipertahankan sesuai sumbernya, tanpa menyamakan seluruh penyebutan itu sebagai satu peristiwa.
Dalam materi Assa, 21 April 1933 merupakan tanggal Kongres Rakyat di Gemeente Bioskop Manado. Pertemuan atas dorongan Ratulangi itu menimbulkan sikap pro dan kontra. Ds. E. A. de Vreede disebut memprotes kongres dan badan pengurus KGPM. Menurut Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, organisasi peserta diminta menunjukkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pangkal Setia kemudian menyatakan bahwa badan pengurus KGPM berada di bawah naungannya.
Sesudah pertemuan April, kegiatan ibadah tetap berlangsung. Sejarah dan Perjuangan KGPM menyebut 8 Juni 1933 sebagai awal kegiatan ibadah melalui Pangkal Setia, pada hari Minggu maupun hari lainnya. Rumah-rumah digunakan sebagai tempat pertemuan. Kebaktian di luar ruangan juga dilaksanakan, antara lain di kebun N. B. Pandean di Wawonasa. Dalam masa tersebut, sejumlah jemaat Indische Kerk disebut mencari hubungan dengan pengurus KGPM, termasuk jemaat di Tetey dan Wakan.
Rumah Gereja Wakan
Uraian mengenai pembangunan rumah gereja Wakan terutama terdapat dalam Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa. Menurut naskah itu, masyarakat menyediakan bahan dan tenaga secara swadaya. Pekerjaan dilaksanakan melalui mapalus atau gotong royong. Laki-laki dan perempuan terlibat dalam penyediaan serta pengangkutan bahan bangunan. Pembagian pekerjaan dibicarakan dalam pertemuan para tua-tua desa, sedangkan kebutuhan pembangunan diusahakan bersama oleh masyarakat.
Naskah tersebut mencatat A. A. F. Tumiwa sebagai hukum tua Wakan pada waktu itu. Setelah pembangunan selesai, rumah gereja diresmikan pada 1 Oktober 1933 melalui acara adat dan kebaktian bersama. Bangunan itu diberi nama Wale Pinaesaan E Wakan. Dalam penuturan yang sama, penamaan gereja dihubungkan dengan usul B. W. Lapian ketika utusan Wakan berhubungan dengan pengurus organisasi di Manado.
Naskah itu selanjutnya menceritakan perselisihan dengan Ds. H. G. Thiel dari Amurang pada minggu kedua Oktober 1933. Kedatangannya untuk melaksanakan kegiatan gereja mendapat penolakan dari warga Wakan. Kepala tukang J. Pangaila disebut tidak bersedia membuka pintu bangunan dengan dukungan jemaat. Perselisihan tersebut kemudian dibawa kepada pejabat setempat. Rangkaian ini merupakan penuturan naskah sejarah tersebut; laporan sezaman dan dokumen pemeriksaannya belum menjadi bahan yang terverifikasi dalam artikel ini.
Permintaan Wakan dan Mandat Lapian
Permintaan warga Wakan kepada pengurus KGPM diceritakan dalam beberapa naskah. Assa menyebut kedatangan utusan Wakan yang meminta perlindungan. Joseph Jacobus bersedia mengunjungi mereka, tetapi tidak dapat berangkat karena sakit. Dalam Sejarah dan Perjuangan KGPM, Jacobus disebut menugaskan B. W. Lapian untuk membantu jemaat Wakan. Lapian kemudian meminta mandat sebagai ketua untuk melakukan kunjungan tersebut, dan permintaannya dipenuhi.
Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa menambahkan bahwa Lapian berangkat bersama Guru Injil H. Sinaulan. Perjalanan itu dikaitkan dengan rencana menerima Wakan sebagai jemaat KGPM yang pertama, terlepas dari Indische Kerk. Keterangan mengenai mandat mengikuti penuturan naskah; surat penugasan aslinya belum diperiksa. Namun, kedua naskah sama-sama menghubungkan kehadiran Lapian di Wakan dengan permintaan jemaat dan keadaan Jacobus yang sedang sakit.
Proklamasi pada 29 Oktober 1933
Menurut Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, proklamasi berlangsung dalam ibadah Minggu pada 29 Oktober 1933 di rumah Yohakim Lapian. Lapian hadir atas undangan jemaat dan masyarakat Wakan serta atas nama Pangkal Setia. Dalam pertemuan itu, ia memproklamasikan KGPM Wakan sebagai gereja otonom, merdeka, dan mandiri, tanpa ketergantungan kepada Indische Kerk maupun pemerintah Hindia Belanda.
Naskah tersebut menyatakan bahwa ibadah proklamasi tidak dilaksanakan di gedung Wale Pinaesaan E Wakan karena bangunan itu sedang digunakan untuk ibadah Indische Kerk. Jemaat yang mengikuti proklamasi berkumpul di rumah penduduk. Nama Yohakim Lapian sebagai pemilik rumah merupakan rincian yang diberikan naskah tersebut. Sesudah proklamasi, jemaat dicatat dengan nama Sidang Wale Pinaesaan E Wakan dan sistem pemerintahan kongregasional.
Sejarah dan Perjuangan KGPM juga menempatkan proklamasi pada 29 Oktober 1933. Lapian disebut memproklamasikan KGPM sebagai gereja merdeka dan otonom dengan Wakan sebagai jemaat mula-mula. Kedua naskah dengan demikian memberikan tanggal yang sama bagi peristiwa tersebut. Akan tetapi, hubungan sumber asal keduanya belum diketahui, sehingga kesamaan penuturan itu belum dapat diperlakukan sebagai dua kesaksian yang telah dipastikan berdiri sendiri.
Sidang-Sidang Sesudah Wakan
Sesudah Wakan, Sejarah dan Perjuangan KGPM mencatat sidang Karimbow pada 5 November 1933, Tompaso Baru pada 12 November, Tetey pada 19 November, serta Tompaso pada 10 Desember. Sejarah Kerapatan Gereja Protestan Minahasa menyebut tempat terakhir sebagai Tompaso Atas. Kedua naskah juga mencatat sidang Kawangkoan pada 7 Januari 1934 dan Wuwuk pada 7 Juli 1934.
Perkembangan tersebut disertai persoalan pengakuan terhadap KGPM. Assa menyebut adanya pengumuman de Vreede bahwa KGPM bukan gereja yang sah. Sejarah dan Perjuangan KGPM juga menuturkan hambatan terkait pengakuan surat baptisan dan perkawinan. Dalam kedua sumber, persoalan-persoalan itu ditempatkan sesudah pembentukan jemaat pertama. Keterangan tersebut memperlihatkan jenis hambatan yang dilaporkan naskah, tanpa menyediakan dokumen keputusan bagi setiap perkara yang disebut.
Angka perkembangan jemaat juga berbeda. Dua naskah sejarah KGPM menyebut 72 sidang dalam kurun 1933โ1936. Henley mencatat 61 jemaat pada 1941; angka yang sama terdapat dalam bab tentang Kekristenan Minahasa dalam A History of Christianity in Indonesia. Dasar perbedaan pencatatan tersebut belum dijelaskan oleh bahan yang digunakan. Mengenai Wakan, kedua naskah sejarah KGPM sama-sama menempatkan proklamasi Lapian pada 29 Oktober 1933 sebagai peristiwa penerimaan jemaat pertamanya.
Referensi
Assa, Tenni G. M. KGPM dalam Lintasan Sejarah Perjuangan Bangsa: Menanamkan Semangat dan Nilai Kejuangan bagi Pemuda Gereja.ย
Henley, David. โNationalism and Regionalism in Colonial Indonesia: The Case of Minahasa.โย
โHow Christianity Obtained a Central Position in Minahasa Culture and Society.โ Dalam A History of Christianity in Indonesia, disunting Jan Sihar Aritonang dan Karel Steenbrink. Brill.ย
Sejarah dan Perjuangan KGPM; nama dua berkas mencantumkan pengunggah Ovan Joon dan Injilio Ngajow. scribd
- Penulis: Engel Yong

