Dotu Lolong–Lasut sebagai Pelopor Pendiri Kota Manado
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- visibility 323
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dotu Lolong Lasut (ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Secara ringkas akan kami uraikan riwayat hidup almarhum Dotu Lolong-Lasut yang telah merintis pembangunan Negeri Wenang yang kemudian meluas menjadi Kota Manado sekarang ini.
Dotu Lolong-Lasut alias Ruruares dilahirkan di Negeri Kinilow sekitar permulaan tahun 1400 dan meninggal pada tahun 1520. Beliau adalah anak dari seorang yang bernama Lasut, yang pekerjaannya sebagai Kepala Agama Tombulu “Walian” di Negeri Kinilow.
Pada bulan November 1450 Dotu tersebut bersama para pengikutnya berangkat menuju dataran Gunung Wenang. Sasaran ini telah diputuskan oleh beliau karena di bawah Negeri Kinilow terdapat suatu tempat pemandangan yang disebut dalam bahasa Tombulu “Temboan”, yang dapat melihat ke pantai yang kemudian menjadi Pelabuhan Manado sekarang ini.
Bersama pula pada waktu itu berangkat dari Negeri Kinilow adik bungsu dari Dotu tersebut di atas. Namun kemudian adiknya memisahkan diri dari kakaknya dan bersama para pengikutnya melanjutkan perjalanan menuju Gunung Mandalang dan mendirikan negeri di Pantai Mandalang.
Sementara itu kakaknya, Dotu Lolong-Lasut, setibanya di kaki Gunung Wenang langsung mulai melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Agama Tombulu.
Pada malam kedua beliau mendengar suara burung malam yang disebut dalam bahasa Tombulu “Sumoring”, yaitu suatu tanda yang baik (Kinaenaan). Atas isyarat burung tersebut, beliau kemudian memerintahkan para pengikutnya untuk mulai merintis pembukaan hutan yang berada di sekitar Gunung Wenang.
Setelah pekerjaan tersebut selesai, mulailah mereka mendirikan pondok-pondok yang beratapkan daun woka sehingga tempat tersebut sudah menjadi suatu negeri.
Kemudian beliau memerintahkan orang-orangnya untuk mengambil keluarga masing-masing dan dibawa ke negeri baru yang telah diberi nama Wenang.
Silsilah Keluarga Dotu Lolong–Lasut
Di bawah ini dikutip secara ringkas silsilah keluarga Dotu Lolong-Lasut sebagai berikut:
- Dotu Lolong-Lasut, perintis dan pembangun Negeri Wenang yang sekarang disebut Manado sekitar tahun 1450, yang kemudian didatangi oleh Portugis.
- Londokambey-Lasut, hidup pada tahun 1520–1600 dan semasa hidupnya melanjutkan usaha ayahnya.
- Bastian Hubertus Lasut (Lowuij), hidup sekitar tahun 1600–1717.
- Johakim Bernard Lasut, hidup dari tahun 1717–1811. Beliau adalah Mayor Ares (Tikala). Pada tahun 1798 VOC dibubarkan dan kemudian kekuasaan diserahkan kepada Daendels yang menjadi Gubernur Jenderal.
- Octavianus Bernard Lasut, hidup dari tahun 1811–1870. Karier beliau adalah sebagai Hukum Besar semasa hidupnya.
- Samuel Bernard Lasut, hidup pada tahun 1871–1896 dan merupakan Hukum Besar Ares serta Hukum Besar Manado. Beliau memegang jabatan ini selama 25 tahun sampai dipensiunkan.
Pada masa tersebut empat distrik digabungkan menjadi satu, yaitu:
a. Distrik Ares
b. Distrik Manado
c. Distrik Negeri Baru (Titiwungen)
d. Distrik Klabat Bawah

Patung Dotu Lolong-Lasut di Taman Kesatuan Bangsa pusat kota Manado (ist)
Penjelasan
Pada tahun 1920–1921 Pemerintah Hindia Belanda bermaksud merombak dan memusnahkan tugu atau kubur dari Dotu tersebut. Namun pada waktu itu bangkit semangat perjuangan dari keturunan Dotu Lolong-Lasut.
Yang bertindak sebagai kepala keluarga Lasut pada waktu itu adalah Albert Lasut-Waworuntu, bekas Mayor Distrik Sonder, dan adiknya yaitu E.W.J. Waworuntu, bekas Hukum Besar Sonder.
Kedua tokoh ini kemudian mengirim protes keras kepada Gubernur Jenderal di Batavia. Sebagai hasilnya, tuntutan keluarga Lasut dibenarkan dan tugu/kubur tersebut tidak jadi dirombak sebagaimana yang masih dapat kita lihat sekarang.
Tugu tersebut terletak di kompleks pertokoan milik Bang Hong Liong di Manado, pada sudut sebelah kiri di pinggir jalan raya.
Pada tahun 1951 Pemerintah Kota Praja Manado kembali merencanakan pembongkaran tugu tersebut. Atas inisiatif N.B. Lasut, yaitu saya sendiri, diajukan protes keras kepada Pemerintah Kota Praja pada waktu itu.
Setelah beberapa kali proses, akhirnya tuntutan keluarga Lasut kembali dibenarkan.
Manado, 25 September 1969
Ditulis oleh:
Nicolas B. Lasut
(Cucu dari Mayor Distrik Ares Johakim Bernard Lasut)

Kubur Majoor Distrik Tikala Ares Manado. Rares Joachim Bernard Lasut. (Foto Nico Worang)
- Penulis: Moderator Malesung
