Minahasaraad dan Awal Demokrasi Modern di Tanah Minahasa
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- visibility 80
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sam Ratulangi, duduk di depan ke-3 dari kiri (Wikipedia)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di jantung Kota Manado, tak jauh dari kawasan yang kini dikenal sebagai Zero Point, berdiri sebuah bangunan tua yang pernah menjadi simbol kemajuan politik masyarakat Minahasa pada masa kolonial.
Bangunan itu adalah Gedung Minahasaraad, rumah bagi Dewan Minahasa yang sejak awal abad ke-20 menjadi wadah representasi rakyat dalam memperjuangkan kepentingan daerahnya.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, ketika sebagian besar wilayah Nusantara masih berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda yang sangat sentralistik, Minahasa telah mengenal bentuk pemerintahan daerah yang relatif maju.
Melalui Minahasaraad, masyarakat setempat memperoleh ruang politik untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan pemerintahan, dan memperjuangkan kepentingan sosial-ekonomi rakyat.
Keberadaan lembaga ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah demokrasi lokal di Indonesia.
Angin Desentralisasi dari Negeri Belanda
Awal abad ke-20 menjadi masa perubahan besar dalam kebijakan kolonial Belanda. Kritik terhadap praktik eksploitasi kolonial melahirkan Politik Etis (Ethische Politiek), yang mendorong pemerintah kolonial memberikan perhatian lebih besar terhadap pendidikan, irigasi, dan migrasi penduduk.
Dalam konteks pemerintahan, perubahan tersebut diwujudkan melalui Undang-Undang Desentralisasi (Decentralisatiewet) tahun 1903 yang membuka peluang pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan daerah di berbagai wilayah Hindia Belanda.[^1]
Di Minahasa, kebijakan ini menemukan lahan yang subur. Sejak abad ke-19, pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga zending telah melahirkan kelompok masyarakat terdidik dalam jumlah yang relatif besar dibandingkan banyak daerah lain di Nusantara.
Tingkat literasi yang tinggi melahirkan kesadaran politik baru dan mendorong munculnya tuntutan agar masyarakat Minahasa memiliki ruang untuk mengatur urusan daerahnya sendiri.[^2]
Para kepala walak, Hukum Besar, guru, pegawai pemerintah, serta kaum intelektual lokal mulai menyuarakan pentingnya pemerintahan daerah yang lebih representatif.
Lahirnya Minahasaraad Tahun 1919
Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Melalui Staatsblad van Nederlandsch-Indië Tahun 1919 Nomor 64, pemerintah kolonial secara resmi membentuk Minahasaraad atau Dewan Minahasa.[^3]
Pembentukan dewan ini menjadikan Minahasa sebagai salah satu daerah yang memperoleh status otonomi lokal paling maju di Hindia Belanda.
Wilayah yang berada di bawah kewenangannya mencakup enam belas distrik yang tersebar di seluruh Minahasa.
Susunan keanggotaannya menunjukkan karakter yang cukup progresif untuk ukuran zamannya.
Dari total 29 anggota, sebanyak 24 orang berasal dari kalangan pribumi Minahasa, empat orang mewakili golongan Eropa, dan satu orang mewakili kelompok Timur Asing, terutama komunitas Tionghoa.[^4]

Balai kota Manado (Arsip Nasional Indonesia, 1955)
Komposisi tersebut memberikan ruang yang luas bagi elite lokal untuk terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.
Meski tetap berada dalam kerangka kolonial, Minahasaraad menjadi arena politik yang penting.
Di forum inilah berbagai persoalan mengenai pendidikan, perpajakan, pembangunan jalan, kesehatan masyarakat, hingga penghapusan kerja paksa dibahas secara terbuka.
Bagi banyak sejarawan, keberadaan Minahasaraad menunjukkan bahwa gagasan demokrasi lokal dan pemerintahan berbasis representasi telah berkembang di Minahasa jauh sebelum lahirnya Republik Indonesia.
Dari Ruang Sewa Menuju Gedung Dewan yang Megah
Pada tahun-tahun awal keberadaannya, Minahasaraad belum memiliki gedung permanen. Berbagai sidang dilaksanakan di gedung-gedung pemerintahan yang tersedia.
Namun memasuki dekade 1930-an, kebutuhan akan sebuah raadhuis atau gedung dewan yang representatif semakin mendesak.

Gedung Minahasaraad malam hari diterangi cahaya pada malam perayaan pernikahan Pangeran Bernard dan putri Juliana (KITLV, 7 Januari 1937)
Selain sebagai pusat administrasi, gedung tersebut diharapkan menjadi simbol kedudukan politik Minahasa dalam struktur pemerintahan kolonial.[^5]
Pembangunan akhirnya dimulai pada tahun 1930.
Lokasi yang dipilih sangat strategis, yakni di kawasan pusat pemerintahan Manado, tepat di bekas taman penjara kolonial. Di hadapannya berdiri Kantor Residen Manado, pusat pemerintahan kolonial untuk wilayah Sulawesi Utara.
Kedua bangunan tersebut dipisahkan oleh jalan utama yang pada masa itu dikenal sebagai Wilhelminalaan, yang kini menjadi bagian dari Jalan Sam Ratulangi.[^6]
Arsitektur gedung memadukan gaya Indische Empire dengan pendekatan arsitektur tropis yang berkembang pada masa transisi kolonial.

Gubernur Jenderal ACD de Graeff (dengan selempang) meninggalkan ruang rapat di gedung Dewan Minahasa (KITLV, 1927)
Bangunan tersebut dirancang agar mampu menghadapi iklim panas dan curah hujan tinggi khas Manado, sekaligus mempertahankan kesan monumental sebagai gedung parlemen daerah.
Lebih dari sekadar kantor pemerintahan, gedung ini menjadi simbol lahirnya kesadaran politik modern masyarakat Minahasa.
Sam Ratulangi dan Pinjaman dari Sultan Kutai
Di balik berdirinya gedung tersebut tersimpan kisah yang jarang diketahui publik.
Biaya pembangunan gedung mencapai sekitar 11.000 gulden, jumlah yang cukup besar pada masa itu.[^7]
Menurut catatan Prof. W.J. Waworuntu yang kemudian banyak dikutip dalam historiografi lokal Sulawesi Utara, tokoh yang memainkan peran penting dalam pencarian dana pembangunan adalah Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau Sam Ratulangi.[^8]
Sebelum dikenal sebagai Pahlawan Nasional dan Gubernur Sulawesi pertama, Sam Ratulangi pernah menjabat Sekretaris Minahasaraad pada periode 1923–1928.
Ketika kemudian menjadi anggota Volksraad di Batavia, Sam memanfaatkan jaringan politiknya untuk mencari sumber pembiayaan pembangunan gedung dewan.
Langkah yang ditempuh terbilang unik. Ia berhasil memperoleh dukungan dari Kesultanan Kutai di Kalimantan Timur dalam bentuk pinjaman sebesar 11.000 gulden.
Kesepakatan tersebut mengatur bahwa pinjaman harus dikembalikan secara bertahap sebesar 1.000 gulden setiap tahun.
Minahasaraad memenuhi kewajiban itu secara disiplin hingga pinjaman dinyatakan lunas pada tahun 1941, hanya beberapa bulan sebelum pecahnya perang di kawasan Asia-Pasifik dan masuknya tentara Jepang ke Hindia Belanda.[^8]
Kisah ini memperlihatkan adanya solidaritas antardaerah di Nusantara jauh sebelum konsep negara Indonesia modern terbentuk.
Dari Dewan Minahasa ke Museum Perjuangan
Setelah Indonesia merdeka, fungsi gedung Minahasaraad terus berubah mengikuti dinamika politik nasional.
Pada masa awal kemerdekaan, bangunan tersebut digunakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Minahasa.
Ketika Belanda kembali melalui pemerintahan NICA, gedung ini menjadi tempat bersidangnya Voorlopige Minahasaraad atau Dewan Minahasa Sementara.[^9]
Perubahan kembali terjadi setelah stabilitas nasional mulai terbentuk. Pada tahun 1962 bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi Markas Komando TNI Angkatan Laut.
Hingga akhirnya pada tahun 2008 dilakukan proses tukar guling aset oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan bangunan bersejarah tersebut kemudian difungsikan sebagai Museum Perjuangan atau Monumen Perjuangan Rakyat Sulawesi Utara.[^9]
Di dalam gedung inilah dahulu lahir berbagai kebijakan penting yang memengaruhi kehidupan masyarakat Minahasa, mulai dari upaya penghapusan kerja paksa (heerendiensten), pengembangan dana pendidikan (studiefonds), hingga berbagai program pembangunan daerah.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu, kondisi fisik bangunan mulai menunjukkan tanda-tanda penuaan.
Sejumlah pemerhati sejarah dan pelestari cagar budaya berulang kali mengingatkan pentingnya perawatan yang lebih serius agar situs bersejarah tersebut tidak kehilangan nilai warisannya.
Warisan Politik yang Masih Hidup
Sejarah Minahasaraad memperlihatkan bahwa gagasan mengenai pemerintahan daerah, representasi rakyat, dan partisipasi politik bukanlah konsep yang baru bagi masyarakat Minahasa.
Lebih dari satu abad lalu, para tokoh daerah telah memanfaatkan ruang politik yang tersedia untuk memperjuangkan pendidikan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat melalui jalur parlementer.
Gedung Minahasaraad yang masih berdiri hingga kini bukan sekadar peninggalan arsitektur kolonial.
Ia adalah saksi perjalanan panjang masyarakat Minahasa dalam membangun tradisi politik modern, memperjuangkan otonomi daerah, serta menempatkan suara rakyat sebagai bagian penting dalam proses pemerintahan.
Catatan Kaki
[^1]: Decentralisatiewet (Undang-Undang Desentralisasi) Pemerintah Belanda Tahun 1903 yang menjadi dasar pembentukan pemerintahan daerah di Hindia Belanda.
[^2]: M.J.C. Schouten, Leadership and Social Mobility in a Southeast Asian Society: Minahasa, 1677–1983 (Leiden: KITLV Press, 1998).
[^3]: Staatsblad van Nederlandsch-Indië 1919 Nomor 64 tentang pembentukan Minahasaraad.
[^4]: F.E.W. Parengkuan, Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Daerah Sulawesi Utara (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983).
[^5]: Wulur dkk., “Penataan Infrastruktur Kota Manado 1824–1945”, dikutip dalam Berkala Arkeologi (2024).
[^6]: “Infrastructure Arrangement in Manado During 1824–1945”, Berkala Arkeologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), 2024.
[^7]: Arsip dan historiografi lokal mengenai pembangunan Gedung Minahasaraad pada awal dekade 1930-an.
[^8]: Catatan Prof. W.J. Waworuntu mengenai peran Dr. G.S.S.J. Ratulangi dalam penggalangan dana pembangunan Gedung Minahasaraad dan pinjaman dari Kesultanan Kutai.
[^9]: “Infrastructure Arrangement in Manado During 1824–1945”, Berkala Arkeologi, BRIN, serta dokumentasi sejarah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengenai alih fungsi Gedung Minahasaraad pascakemerdekaan.
- Penulis: Moderator Malesung
