Berlayar dari Manila ke Menado (1862)

Artikel2329 Dilihat

Pada bulan Februari tahun 1862, dua kapal layar asal Menado, yakni Flores Maria dan Cometa, berlayar meninggalkan pelabuhan Manila.

Angin timur yang bertiup dari sisi kiri buritan mendorong layar kedua kapal dengan cepat menuju arah selatan.

 

Namun, pada suatu hari, lautan menjadi sangat tenang. Angin tidak bertiup, dan ombak pun tidak ada. Keadaan ini berlangsung selama delapan hari delapan malam, membuat seluruh awak kapal—mulai dari nakhoda, mualim, kelasi, hingga penumpang—merasa cemas dan takut.

 

Mereka bimbang, bertanya-tanya apa makna dari kejadian tersebut, mengapa kapal-kapal itu hanya terapung-apung tanpa arah.

 

Dalam keputusasaan, nakhoda kedua kapal, Tuan Yauw Kek dari Flores Maria dan Tuan Tan Pin dari Cometa, bersama seluruh awak kapal, mengadakan musyawarah.

 

Dalam musyawarah itu, mereka menyadari bahwa manusia tidak bisa mengendalikan angin, melainkan hanya Sang Pencipta yang Maha Kuasa. Mereka pun sepakat untuk bersujud dan memohon pertolongan kepada Dewa Toapekong, berharap agar angin baik segera datang untuk membawa kapal-kapal mereka sampai ke Menado dengan selamat.

 

Mereka juga bernazar, jika selamat sampai di Menado, mereka akan mempersembahkan sebuah persembahan sebagai tanda syukur kepada Dewa Toapekong.

 

Tak lama setelah doa dan permohonan itu, datanglah angin timur laut dari arah buritan yang mendorong kedua kapal. Beberapa hari kemudian, kedua kapal itu akhirnya tiba dengan selamat di pelabuhan Menado.

 

Untuk menepati nazar mereka, nakhoda Yauw Kek dan Tan Pin bersama seluruh awak kapal *Flores Maria* dan *Cometa*, serta penumpang dari kedua kapal, mengumpulkan uang dan membeli sebidang tanah yang dikenal dengan nama tanah Kanaka.

 

Dengan perjanjian, tanah tersebut disewakan kepada orang-orang Tiong Hoa yang belum memiliki tanah dan hasil sewa tanah itu digunakan untuk pemeliharaan rumah Toapekong (Klenteng) di Menado.

Pada tahun 1898, pengelolaan tanah tersebut diserahkan kepada *Vereeniging de Chineesche Gemeente Toapekong* yang dipimpin oleh Tuan Lie Ceng Lok. Pada masa itu, Tuan Lie Ceng Lok, atas nama masyarakat Tiong Hoa di Menado, berhasil mengalahkan gugatan dari Tan Song Hong, anak Tuan Tan Pin, dalam sebuah persidangan.

 

Demikianlah asal-usul kepemilikan tanah Kanaka di Menado, yang kini menjadi bagian penting dalam sejarah Tiong Hoa di daerah tersebut.

 

Sumber: Koran Keng Hwa Poo

Penyesuaian bahasa: Romy Toar Nonutu

Tinggalkan Balasan