Pilihan Pembaca
light_mode
Trending Tags
Beranda » Historiografi » Minahasa dan Jejak Demokrasi Tertua di Indonesia

Minahasa dan Jejak Demokrasi Tertua di Indonesia

  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ada satu klaim yang hampir selalu muncul ketika orang berbicara tentang sejarah politik Minahasa, bahwa di Watu Pinawetengan, sekitar tahun 670 Masehi, para leluhur mengadakan musyawarah besar yang melahirkan demokrasi tertua di Indonesia.

Klaim itu punya dua bagian. Bagian pertama, bahwa Minahasa lama diperintah lewat permusyawaratan, tanpa raja tunggal, dengan satuan-satuan wilayah yang berdiri sendiri juga dapat diperiksa, dan ternyata terdokumentasi jauh lebih rinci daripada yang biasanya dikutip.

Bagian kedua, angka tahun 670 dan predikat “tertua” tidak dapat diperiksa sama sekali.

Tulisan ini memisahkan keduanya dan bersandar terutama pada satu dokumen yang selama ini lebih sering disebut daripada dibaca: uraian Gubernur Maluku Robertus Padt-Brugge tentang adat penduduk Manado, ditulis pada 1679 dan diterbitkan dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde deel XIII (1866).

Angka 670 Dan Asal-usulnya

Angka 670 beredar luas di laman pemerintah daerah, ensiklopedia daring, dan tulisan populer. Yang tidak beredar adalah alamat halamannya.

Atribusinya sendiri tidak seragam. Sebagian menisbatkannya kepada J.G.F. Riedel lewat De Minahasa in 1825, yang terbit dalam Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde deel XVIII (1872), hlm. 458–568.¹ Sebagian lain menyebut sebuah terbitan Bataviaasch Genootschap tahun 1898. Sebagian lagi menyandarkannya pada “catatan Riedel dan Schwarz tahun 1862”. Ada pula yang menulis inisialnya “J.P.G. Riedel” inisial yang keliru. Tidak satu pun dari versi-versi itu menyertakan nomor halaman.

Selama halaman itu belum ditunjukkan, angka 670 sebaiknya diperlakukan sebagaimana adanya, taksiran yang beredar dalam literatur turunan abad ke-20, bukan temuan yang tercetak dalam karya Riedel.

Hal yang sama berlaku untuk predikat “tertua di Indonesia”. Perbandingan yang lazim dipakai, dengan Kelarasan Bodi Caniago di Minangkabau, yang dikaitkan dengan abad ke-12 membandingkan dua tradisi lisan yang sama-sama tidak bertarikh. Pertanyaan “mana yang lebih tua” tidak dapat dijawab oleh sumber-sumber yang ada, dan karena itu sebaiknya tidak diajukan.

Watu Pinawetengan: Yang Terdokumentasi Dan Yang Tidak

Situs batunya nyata dan berada di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Penggaliannya pada 1888 disebut namun rinciannya tidak. Tanggalnya beredar sebagai 19 Juni dan 19 Juli, pelakunya disebut J.A.T. Schwarz, atau J.G.F. Riedel, atau keduanya, dan ada pula versi yang menaruh “penemuan kembali” pada 1881. Selisih sebesar itu menandakan bahwa yang beredar adalah salinan dari salinan.

Dua jalan yang belum ditempuh: laporan sezaman dalam Notulen van het Bataviaasch Genootschap 1888–1889 dan teks-teks Tontemboan yang dihimpun Schwarz sendiri. Sebelum salah satunya dibuka, tanggal dan nama penggali sebaiknya ditulis dengan kualifikasi.

Yang dapat dipastikan lebih awal adalah bahwa nama tempat itu sudah masuk terbitan ilmiah pada dekade 1860-an. Riedel menyebut “Pinebetengan” berdampingan dengan Wulur-Mahatus dalam karangannya tentang pemilikan tanah, lengkap dengan pembagian penduduk atas tiga volksafdeeling serta istilah Makaruwah Siouw dan Makatelu Pitu.² Itu kesaksian tentang kerangka pembagian yang hidup dalam ingatan masyarakat, bukan tentang kapan musyawarahnya terjadi.

Batunya sendiri tidak bertarikh dan goresannya belum terbaca. Itu tidak membatalkan nilai situsnya, hanya menempatkannya pada kelas bukti yang tepat.

Raja Yang Hanya Nama

Di sinilah arsip mulai berbicara dengan suara yang jernih.

Pada November 1675, pendeta VOC Jacobus Montanus menulis laporan visitasi dari Ternate setelah tinggal lima belas hari di Manado. Tentang penguasa setempat ia mencatat bahwa Raja Manado bernama Loloda hanya bergelar raja secara nama.³

Beberapa tahun kemudian seorang gubernur Maluku, hampir pasti Padt-Brugge sendiri menulis dalam nada yang sama yakni Loloda “hanya bertahan dengan nama Raja yang kosong” dan mengenai wilayah daratan ia menambahkan keraguannya sendiri bahwa raja-raja Manado punya hak apa pun di sana.⁴

Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa kepala pemerintahan di Sulawesi Utara tidak pernah bergelar raja.

Padt-Brugge mengatakannya sekali lagi, lebih telanjang dalam uraian 1679. Tentang orang Manado Tua yang akhirnya tunduk kepada raja Bolaang, ia menulis alasannya bahwa sesudah berkali-kali berselisih di antara mereka sendiri, hebbende geen koning — karena tidak punya raja.⁵

Ini bukan simpulan etnograf abad ke-19 yang merindukan masyarakat egaliter. Ini keterangan pejabat Kompeni yang sedang mencari satu orang untuk diajak berunding dan tidak menemukannya.

Yang Sebenarnya Tertulis Pada 1679: Suara Terbanyak

Bagian paling berharga dari uraian Padt-Brugge justru bagian yang paling jarang dikutip.

Ia mulai dengan cara pengangkatan kepala. Dalam urusan pemerintahan duniawi, tulisnya, mereka biasa memilih yang tertua di antara rakyat menjadi kepala negeri, dan menyebutnya dalam bahasa mereka Tarelbaram; jabatan itu tidak turun-temurun, dan anak-anak seorang kepala tidak dihormati kecuali menurut umur mereka sendiri.⁶

Kalimat berikutnya perlu dibaca pelan-pelan, karena ia membatalkan sesuatu. Dalam pemilihan para tetua itu, kata Padt-Brugge, sama sekali tidak diperhatikan asal-usul, garis keluarga, maupun kecakapan — melainkan semata-mata umur.

Artinya, apa yang terdokumentasi pada 1679 bukan meritokrasi. Yang terdokumentasi adalah kepemimpinan berdasarkan usia, yang tidak diwariskan. Uraian populer yang menyebut jabatan kepala Minahasa lama ditentukan oleh “kecakapan, pengalaman, dan kebijaksanaan” bertentangan langsung dengan sumber sezaman yang paling awal, dan sebaiknya dicabut, bukan sekadar dilemahkan.

Prinsip umur itu berjalan sampai ke dalam rumah. Sebuah rumah panggung Minahasa pada 1679 dihuni lima sampai sembilan rumah tangga sekaligus, dan yang tertua di rumah itu adalah kepala atas semua rumah tangga lainnya serta menempati ruang terbesar.⁷ Jadi bukan hanya jabatan negeri — seluruh tangga kepemimpinan bertumpu pada usia.

Satu kehati-hatian perlu ditambahkan, dan datang dari kalimat Padt-Brugge sendiri. Ia menulis dalam bentuk kebiasaan lampau — plagten zij altijd, mereka dahulu selalu dan melanjutkan tanpa jeda bahwa sejak beberapa tahun terakhir hal itu tidak lagi diperhatikan dengan cermat. Jadi aturan umur pun sudah luruh pada saat dicatat.

Yang direkam Padt-Brugge bukan tatanan yang sedang berjalan utuh, melainkan tatanan yang sedang ditinggalkan dan ia langsung menyebut penyebabnya.

Tetapi apa yang hilang di satu tempat kembali berlipat di tempat lain. Beberapa halaman kemudian Padt-Brugge menguraikan bagaimana perkara diputus dan di situlah letak kesaksian yang paling kuat.

Persidangan digelar di jalan terbuka atau di bawah sebuah pohon rindang, bila hujan, di kolong rumah over-rigter. Di sana sang rigter memanggil semua kepala lain beserta seluruh rakyat negeri, lewat seorang penyeru umum. Ia dan para kepala mengajukan usul dan berusaha membuatnya dapat diterima dengan pidato yang panjang dan melelahkan. Tidak ada perkara yang diangkat tanpa ditelusuri dari akarnya, sejauh ingatan ayah, kakek, atau buyut masih sampai.⁸

Lalu kalimat kuncinya. Sesudah para kepala, para petani dan orang kebanyakan pun ikut mengambil perkara itu dalam pertimbangan dan perundingan, dan perkara tidak dibawa ke keputusan kecuali dengan suara terbanyak, tanpa memandang orang — met de meeste stemmen, zonder inzigt van personen. Dan sesudah diputus, tulis Padt-Brugge dengan nada jengkel yang tak disembunyikan, mereka begitu tak tergoyahkan sehingga tidak mau bergeser selangkah pun karena alasan apa pun di dunia, sekalipun keputusan itu merugikan atau membinasakan diri mereka sendiri.⁹

Nada jengkel itu penting. Padt-Brugge tidak sedang memuji. Ia sedang menjelaskan kepada atasannya di Batavia mengapa orang-orang ini sulit diajak berunding. Kesaksian yang keluar dari kejengkelan seperti itu jauh lebih bernilai daripada pujian.

Satu butir lagi menyusul kemudian tentang perselisihan kecil dan perkara perdata sengaja tidak diselesaikan di negeri tempat perkara terjadi, melainkan di negeri lain, karena menurut mereka dengan begitu perkara dapat diputus di luar segala keberpihakan.¹⁰ Ketidakberpihakan di sini bukan cita-cita, melainkan prosedur.

Pola yang sama muncul dalam perkara rumah tangga. Seorang suami hanya boleh meninggalkan istrinya “met kennis des regters en toestemming des volks” — dengan sepengetahuan hakim dan persetujuan rakyat.¹¹ Bahkan perceraian pun bukan urusan privat.

Dan mekanisme pemberitahuannya seragam. Penyeru umum yang memanggil rakyat ke persidangan adalah penyeru yang sama yang mengumumkan setiap kelahiran dan setiap kematian ke seluruh negeri.¹² Keterbukaan di sini berbentuk lembaga, bukan sikap.

Perang Diputuskan Bersama, Damai Diperantarai Negeri Netral

Bagian tentang perang memperkuat gambaran itu dari arah yang tak terduga.

Padt-Brugge menguraikan bagaimana sebuah negeri sampai pada keputusan berperang. Mula-mula dituturkan, dari cerita dan nyanyian lama, segala perbuatan gagah para leluhur: bagaimana mereka tidak pernah menerima penghinaan sekecil apa pun, bagaimana mereka mengangkat senjata karenanya. Sesudah rangkaian panjang penuturan itu barulah mereka sampai ke pokok perkara (penghinaan, fitnah, atau kerugian yang menimpa mereka) dan bila terbukti sedikit saja, mereka segera dan bersama-sama memutuskan berperang.¹³

Kata gezamenlijk itu penting. Perang bukan diumumkan seorang panglima; ia diputuskan dalam forum yang sama yang memutuskan perkara lain.

Yang menyusul bahkan lebih menentukan. Dalam penyerbuan, tulis Padt-Brugge, mereka berteriak dan mengamuk, melompat dan meloncat serabutan, masing-masing menurut kesukaannya sendiri dan bukan menurut seni atau latihan senjata. Tidak ada satu pun nama jabatan panglima yang muncul dalam seluruh uraian perang itu.

Yang justru diuraikan panjang adalah cara berdamai. Ketika dua pihak sudah lelah oleh perang terbuka atau saling mengintai, atau ketika para tetangga merasa kasihan atau khawatir akan bencana yang lebih besar, datanglah orang-orang dari negeri-negeri yang tidak berpihak kepada kedua belah pihak untuk melunakkan hati masing-masing. Lalu ditunjuk seorang vredelievend persoon (orang yang cinta damai) yang mendengarkan perkara dari kedua pihak dan menyelesaikannya bersama para kepala yang berselisih, dengan denda ditaksir menurut kesanggupan negeri yang bersalah.¹⁴

Perdamaian itu disumpahkan dengan cara yang punya nama sendiri: Malua. Kedua pihak meletakkan sebilah pedang, keris, dan musket; berdiri di depan senjata itu mereka berpidato panjang tentang manfaat perdamaian, lalu menyatakan harapan agar senjata-senjata itu membunuh mereka dan seluruh keturunan mereka bila yang disepakati tidak dipegang secara suci dan tak terputuskan; sesudah itu mereka melangkahinya sampai tiga kali, lalu saling mengucapkan selamat dan berpelukan.

Padt-Brugge menambahkan bahwa cara ini dipakai di hampir seluruh ujung utara Sulawesi bagian selatan, sementara di sisi utara senjata itu diletakkan dalam pinggan besar berisi air dan airnya diminum sebagai pengganti melangkah.¹⁵

Perantaraan pihak ketiga, penunjukan juru damai, penaksiran denda menurut kesanggupan, dan sumpah bernama sendiri: itu bukan ketiadaan lembaga. Itu lembaga penyelesaian sengketa yang lengkap, dicatat oleh pengamat sezaman, pada masyarakat yang tidak punya raja.

Yang Juga Tertulis Dan Tidak Boleh Dilewati

Dokumen yang sama memuat tiga hal yang tidak nyaman bagi versi populer, dan justru karena itu harus ikut dikutip.

Tidak ada pemisahan sipil dan rohani. Para kepala negeri yang sungguhan, tulis Padt-Brugge, bukan hanya memegang namanya melainkan juga kenyataannya, dan mereka sekaligus Koningen en Priesters (raja dan imam) yang menjalankan urusan Simpon, yakni kuasa duniawi dan kuasa rohani sekaligus.¹⁶

Hal itu ia ulangi ketika menguraikan penanggalan kerja bahwa saat yang tepat untuk mengupas kulit kayu, menabur, menyiang dan memanen diumumkan kepada seluruh rakyat oleh overrigter en priester — satu orang, dua sebutan.¹⁷ Gagasan bahwa otoritas sipil, keagamaan, dan militer terbagi rapi di antara jabatan yang berbeda tidak didukung dokumen ini.

Kompeni sudah merusak sistemnya sebelum 1679. Keterangan ini bukan tafsir, melainkan lanjutan langsung dari kalimat tentang pemilihan menurut umur tadi, keduanya bersambung dari hlm. 312 ke hlm. 313 tanpa titik di antaranya. Sesudah menyatakan bahwa aturan umur tidak lagi diperhatikan, Padt-Brugge menjelaskan sebabnya: pada masa komandan Jochem Sipman dan Willem van Cornput, gelar kepala diberikan kepada hampir semua orang yang memintanya, sampai di Tonsea kepala lebih banyak daripada rakyat biasa — lima atau enam regters, sekitar tiga puluh kapitan, beberapa Kimalaha, dan tak kalah banyak Merinho. Para petani mengeluh bahwa orang yang padinya tidak lebih banyak dari mereka justru memakai nama yang lebih tinggi.¹⁶

Jadi sumber yang sama yang merekam cara pengangkatan lama juga merekam siapa yang membongkarnya, dalam satu tarikan napas. Tatanan yang kita baca pada 1679 bukan potret masyarakat sebelum kontak, melainkan potret sistem yang sedang berubah, dengan pencatatnya sendiri sebagai wakil dari kekuasaan yang mengubahnya.

Peradilan pembunuhan berada di luar sidang. Dalam perkara darah, tulis Padt-Brugge, penyelesaiannya justru tidak lewat sidang umum maupun putusan terbuka, melainkan diserahkan kepada kerabat korban, pola balas-membalas yang kadang begitu keras sehingga seluruh keluarga musnah.¹⁸ Sidang dengan suara terbanyak itu nyata, tetapi ada wilayah yang berada di luar jangkauannya. Perang antarnegeri sendiri, seperti terlihat di atas, punya jalan keluarnya sendiri lewat perantaraan negeri netral.

Dua Puluh Satu Negeri, Nol Raja

Bentuk politik yang diuraikan Padt-Brugge punya padanannya dalam bentuk dokumen resmi.

Kontrak 10 Januari 1679 antara VOC dan Minahasa tercetak lengkap dalam Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum jilid III sebagai dokumen no. CDXXV.¹⁹ Pihak kedua bukan seorang raja dan bukan sebuah kerajaan, melainkan “para kepala negeri dan seluruh masyarakat dari landstreecke van Manado, yakni bagian paling utara Celebes”. Dua puluh satu negeri hadir: Aris, Clabat, Bantik, Clabat boven, Caskassen, Tomon, Tombaririe, Saronson, Tonkinbout omlaegh, Tonkinbout boven, Romon, Tombassiaen, Langoubon, Kakas, Ramboekang, Tompasso, Tondano, Tonsea, Manado, Tonsaban, dan Passan — yang terakhir sekaligus menjamin bagi Datahan dan Ponnosaccan.

Dokumen itu bahkan tidak memuat tanda tangan para kepala, dengan alasan yang dinyatakan sendiri: masyarakat ini tidak mengenal tulisan. Tandanya dibubuhkan empat perantara — juru bahasa Bastiaan Saway, richter Maondy, serta kapitan Pacat Soepit dan Pedro Ranty.

Nama juru bahasa itu muncul juga di dalam uraian Padt-Brugge, dan dalam terang yang tidak menyanjung: penyunting 1866 mengidentifikasi Hendrik Cos dan Bastiaan Sawaij sebagai juru bahasa Padt-Brugge, sementara Padt-Brugge sendiri mencatat bahwa Sawaij tidak bersih dari praktik memperbudak orang atas perkara sepele.²⁰ Orang yang tandanya mengesahkan kontrak 1679 bagi dua puluh satu negeri adalah orang yang oleh gubernurnya sendiri dicatat sebagai bagian dari masalah.

Perhatikan pula apa yang tidak ada. Kata “Minahasa” tidak muncul dalam teks kontrak 1679. Ia juga tidak muncul pada judul asli uraian Padt-Brugge, yang berbunyi “beschrijving der zeden en gewoonten van de Alfoeren, in het noorderdeel van Celebes of Manado, 1679”.²¹ Judul “Bewoners der Minahassa” pada kepala halaman terbitan itu dibuat penyuntingnya pada 1866, persis sebagaimana judul “MINAHASSA—MENADO” di atas kontrak 1679 dibuat penyuntingnya pada 1934.

Sidang Umum Sebagai Lembaga

Sidang yang diuraikan Padt-Brugge sebagai kebiasaan negeri juga muncul sebagai lembaga di tingkat wilayah. Godée Molsbergen mencatat bahwa pada 11 Februari, Padt-Brugge memimpin sebuah generale vergaderinge di Manado yang dihadiri semua kepala negeri pesisir dan sebagian besar kepala pedalaman, dengan agenda denda perdata dan pengampunan.²²

Dua puluh tahun kemudian lembaga itu masuk ke dalam pasal perjanjian. Nader Contract 10 September 1699 menetapkan bahwa sengketa berat diputus “in de algemeene Landvergadering aan ‘s Comp’ies logie”, dan bila sidang itu pun tidak mencapai kesepakatan, perkaranya ditangguhkan sampai datang utusan khusus Kompeni.²³ Penutup kontrak itu memuat sembilan belas nama kepala beserta negerinya, di bawah tiga hoofd-hoecums-majoors: Soepit, Lonto, dan Paät.

Di sinilah letak temuan yang paling menarik, dan ia bermata dua.

Kata yang kelak menjadi nama sebuah wilayah — Minahasa — pada 1679 dan 1699 masih berupa nama sebuah rapat. Godée Molsbergen mengartikannya algemeene vergadering, sidang umum dan Graafland mengartikannya bondgenootschap, persekutuan.²⁴

Sebuah wilayah yang akhirnya menamai dirinya menurut nama persidangannya sendiri adalah fakta kebahasaan yang lebih kuat daripada angka tahun mana pun.

Tetapi arah yang sama juga membawa koreksi. Kata itu baru muncul sebagai nama wilayah pada akhir abad ke-18, bukan pada abad ke-7. Dan sidang umum yang terdokumentasi pada 1679 dan 1699 diselenggarakan di depan loji Kompeni, dipimpin pejabat Kompeni, dengan Kompeni sebagai pihak yang berkepentingan.

Bahwa Kompeni sanggup memakai bentuk itu memang menunjukkan bentuknya sudah ada, uraian Padt-Brugge tentang sidang di bawah pohon membuktikan itu. Tetapi bentuk yang kita punya catatannya adalah bentuk yang sudah bersentuhan dengan kekuasaan asing.

Walak: Satuan Yang Tidak Menundukkan Satu Sama Lain

Tidak adanya walak yang memerintah walak lain bukan idealisasi. Dalam jurnal perjalanannya tahun 1677, Padt-Brugge mencatat kepala-kepala negeri Aris, Klabat, dan Bantik datang meminta izin menyerang kembali Ratahan, Tonsawang, dan Ponosakan karena perkara sala yang belum tuntas.²⁵ Mereka meminta izin kepada Kompeni justru karena tidak ada kekuasaan pribumi di atas mereka yang bisa memutuskannya.

Uraian 1679 memperlihatkan sisi lain dari keotonoman yang sama. Ketika sebuah negeri pecah karena perselisihan antargolongan, tulis Padt-Brugge, pihak yang lebih lemah kerap memisahkan diri dan mendirikan negeri sendiri di tempat lain, atau diterima di negeri lain dan dari situ lahir permusuhan berkepanjangan.²⁶ Satuan-satuan itu bisa membelah dan berdiri sendiri karena memang tidak ada yang berwenang melarang.

Pemilikan tanah memperlihatkan pola yang sama. Baik Riedel maupun Wilken — yang berselisih hampir dalam segala hal tentang tanah Minahasa — sepakat bahwa tanah selalu bertuan dan hak atasnya melekat pada satuan wilayah atau keluarga, bukan pada seorang penguasa.²⁷

Di Jawa tanah liar dipandang res nullius sedangkan di Minahasa tidak. Tidak ada pihak yang berdiri sebagai pemilik tertinggi atas semuanya sampai pemerintah kolonial menyatakan dirinya demikian lewat domeinverklaring 1877.

Yang Masih Terbuka

Ukung. Kontrak 1679 dan 1699 tidak memakai kata ini, dan uraian Padt-Brugge pun tidak. Yang dipakai adalah dorpshoofden, rigter, over-rigter, hoecum, capitain, Kimalaha, Merinho, dan — untuk kepala yang dipilih menurut umur — Tarelbaram. Kata ukung sah dalam khazanah Minahasa, tetapi klaim bahwa jabatan itu pra-kolonial memerlukan sumbernya sendiri, dan sumber itu kemungkinan besar kamus atau teks Tontemboan, bukan arsip VOC.

Teterusan. Berkas ini sekarang bisa ditutup dari dua arah, dan hasilnya sama-sama tidak menopang versi populer.

Pada Padt-Brugge 1679 kata itu tidak ada sama sekali — seluruh teks hlm. 306–330 sudah diperiksa — termasuk dalam bagian tentang perang, yang justru menyatakan sebaliknya: keputusan berperang diambil bersama, dan dalam penyerbuan setiap orang bergerak menurut kesukaannya sendiri, bukan menurut seni atau latihan senjata.

Pada Graafland jilid I kata itu muncul empat kali, dan seluruhnya dalam konteks keagamaan. Pada hlm. 128 Teteroesan disebut imam kepala pada pesta soemampet Maoeri, yang memimpin rombongan bersenjata sago-sago dan klewang mengelilingi negeri — sebuah tiruan pengayauan, bukan perang. Pada hlm. 134 ia didaftar berjajar dengan walian, tonaas, dan potoe-osan sebagai golongan pemangku agama, dalam daftar bernomor jabatan-jabatan keagamaan. Pada hlm. 135 ia berjalan membawa tombaknya dalam rombongan pencari racun, di belakang walian yang menebar dedaunan. Graafland memang mencatat bahwa kata itu dapat berarti aanvoerder, pemimpin — tetapi dalam pemakaiannya sendiri yang dilukiskan adalah jabatan imam, dan perlengkapan perangnya bersifat upacara.²⁹

Jadi arti kemiliteran memang ada pada katanya, tetapi lembaganya — sebagaimana terekam pada 1679 dan pada 1860-an — adalah lembaga ritual. Rumusan populer bahwa teterusan memegang mandat perang sementara yang dikembalikan kepada pemerintahan sipil setelah krisis berakhir tidak ditemukan pada Padt-Brugge maupun Graafland.

Penelusuran pada Tontemboansche teksten Schwarz (1907) juga tidak menemukan kata itu. Hasil negatif ini perlu dibaca hati-hati, dan justru menunjuk ke arah yang berguna: Tontemboan adalah satu bahasa di antara beberapa bahasa Minahasa, sedangkan pengamatan Graafland dilakukan di Tomohon dan Kakaskasen — wilayah Tombulu. Ketiadaan kata itu dalam korpus Tontemboan karena itu dapat berarti dua hal yang sangat berbeda: bahwa jabatan itu tidak dikenal, atau bahwa istilahnya milik dialek lain. Yang membedakan keduanya adalah kamus, bukan kumpulan teks — dan sumber yang tepat untuk itu adalah kamus Tontemboan-Belanda Schwarz (1908) beserta sumber Tombulu dan Toulour, yang belum diperiksa.

Pencarian pada Graafland jilid II tidak menghasilkan kemunculan apa pun, tetapi hasil itu belum dapat dipakai sebagai bukti ketiadaan: daftar ralat di depan jilid II justru memuat kata itu — mengoreksi salah cetak “Trtrroesan” pada jilid I hlm. 133 baris 3 dari bawah menjadi Tëtëroesan — dan kemunculan itu sendiri tidak terjaring pencarian, karena tanda diakritiknya. Rambu yang sama berlaku untuk setiap sapuan berikutnya.

Peta yang hilang. Padt-Brugge menutup uraiannya dengan menyatakan bahwa ia sengaja tidak menulis tentang tiap negeri satu per satu, sekalipun di situ ada hal-hal yang layak dicatat, karena nama-nama negeri itu sudah tercantum dalam sebuah kaartje yang menyertai laporannya — peta yang juga memperlihatkan “negeri air” Tondano.²⁸ Peta itu tidak ikut dicetak pada 1866. Bila naskahnya masih ada bersama berkas perjalanan Padt-Brugge 1678–1679 di arsip VOC, ia akan menjadi daftar negeri Minahasa tertua yang berdampingan langsung dengan daftar dua puluh satu negeri dalam kontrak 10 Januari 1679.

De Clercq 1890. Rujukan “F.S.A. de Clercq, Bijdragen tot de Kennis der Residentie Menado (Leiden: Brill, 1890)” perlu dicabut. Buku de Clercq terbitan Brill 1890 dengan judul serupa adalah tentang Ternate. Karya de Clercq yang benar-benar menyangkut Manado adalah “Verbeteringen en bijvoegsels op het Aardrijkskundig en Statistisch Woordenboek van Ned.-Indië, meer bijzonder voor zooveel betreft de residentie Manado”, dalam Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië, Derde Serie, 5de jaargang, tweede deel (Zalt-Bommel: Joh. Noman en Zoon, 1871) — sebuah daftar pembetulan nama tempat, yang tidak dapat menopang uraian apa pun tentang hukum adat maupun struktur walak. Nomor halamannya masih perlu diambil dari daftar isi jilid itu.

Kesimpulan

Minahasa lama memang tidak diperintah seorang raja. Perkara diputus dengan suara terbanyak dalam sidang yang terbuka bagi seluruh penduduk negeri. Perang pun diputuskan bersama, bukan diumumkan seorang panglima. Dan ketika perang harus diakhiri, negeri-negeri yang tidak berpihak datang menengahi, seorang juru damai ditunjuk, denda ditaksir menurut kesanggupan, dan perdamaian disumpahkan dengan upacara yang punya namanya sendiri.

Itu bukan kebanggaan lokal. Itu keterangan yang ditulis seorang gubernur VOC pada 1679, sebagian dengan nada kesal, untuk menjelaskan kepada atasannya mengapa orang-orang ini tidak bisa ditundukkan lewat satu orang.

Yang tidak dapat dipertahankan adalah tarikhnya, peringkatnya, dan sebagian rinciannya. Kita tidak tahu kapan tatanan itu terbentuk. Kita tidak punya cara membandingkan usianya dengan tradisi permusyawaratan lain yang sama-sama tidak bertarikh. Kepemimpinan yang direkam pada 1679 ditentukan oleh umur, bukan kecakapan. Dan sosok panglima perang yang begitu sentral dalam versi populer tidak muncul sama sekali dalam sumber tertua yang kita punya.

Kehilangan itu semua bukan kerugian besar. Yang tersisa jauh lebih kokoh yakni satu kalimat dari tahun 1679 yang menyatakan bahwa tidak ada perkara diputus kecuali dengan suara terbanyak, tanpa memandang orang.

Catatan Kaki

Uraian Padt-Brugge dikutip dari: Robertus Padt-Brugge, “Beschrijving der zeden en gewoonten van de bewoners der Minahassa” (1679), Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, deel XIII (1866). Pengantar penyunting hlm. 303–305; teks Padt-Brugge mulai hlm. 306.

¹ J.G.F. Riedel, “De Minahasa in 1825: Bijdrage tot de kennis van Noord-Selebes”, Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, deel XVIII (1872), hlm. 458–568. Dirujuk di sini sebagai karya yang lazim disebut sebagai sumber angka 670, tanpa halaman yang pernah ditunjukkan.

² J.G.F. Riedel, “Iets over het landbezit in de Minahasa (Residentie Menado)”, Tijdschrift voor nijverheid en landbouw in Nederlandsch-Indië, deel XIV, hlm. 2–3.

³ Laporan visitasi ds. Jacobus Montanus, Ternate 17 November 1675, dalam François Valentijn, Oud en Nieuw Oost-Indiën, ed. S. Keijzer, Eerste Deel, cetakan ke-2 (Amsterdam: Wed. J.C. van Kesteren & Zoon, 1862), hlm. 565–566.

⁴ E.C. Godée Molsbergen, Geschiedenis van de Minahassa tot 1829 (Weltevreden: Landsdrukkerij, 1928), hlm. 41.

⁵ Padt-Brugge 1679, hlm. 306.

⁶ Padt-Brugge 1679, hlm. 312–313: “plagten zij altijd de oudste des volks te kiezen, tot dorpshoofden, en noemden die in hunne taal Tarelbaram, en dus was het ook niet erfelijk… In deze verkiezing der oudsten wierd ook geenszins gelet op afkomst, geslacht of bekwaamheid, maar enkelijk op de jaren; doch nu en is er eenige jaren hier op zoo heel naauw niet gelet geworden”. Kalimatnya terpotong pergantian halaman: “maar enkelijk op de” pada akhir hlm. 312, “jaren” pada awal hlm. 313.

⁷ Padt-Brugge 1679, hlm. 321 dan 323: “De oudste van het huis is hoofd van alle de andere huisgezinnen, en heeft daar binnen ook de meeste plaats.”

⁸ Padt-Brugge 1679, hlm. 313.

⁹ Padt-Brugge 1679, hlm. 314: “De boeren en het graauw nemen na de Hoofden ook de zaken in beraad en overlegging, en wordt niet dan met de meeste stemmen, zonder inzigt van personen, de zaak tot besluit gebragt.”

¹⁰ Padt-Brugge 1679, hlm. 315.

¹¹ Padt-Brugge 1679, hlm. 320.

¹² Padt-Brugge 1679, hlm. 313 (persidangan), hlm. 327 (kelahiran), hlm. 328 (kematian) — ketiganya lewat openbaren uitroeper.

¹³ Padt-Brugge 1679, hlm. 317: “zoo besluiten zij aanstonds en gezamenlijk tot den oorlog”; dan dalam penyerbuan “elk naar zijn welgevallen en niet naar de kunst of wapenoefening van de oost”.

¹⁴ Padt-Brugge 1679, hlm. 319.

¹⁵ Padt-Brugge 1679, hlm. 319–320. Padt-Brugge merujuk varian sisi utara itu kepada dagregister Bolaang-Itam tahun sebelumnya.

¹⁶ Padt-Brugge 1679, hlm. 313.

¹⁷ Padt-Brugge 1679, hlm. 325.

¹⁸ Padt-Brugge 1679, hlm. 314.

¹⁹ Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum, Derde Deel (1676–1691), no. CDXXV, hlm. 172–176, dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde deel 91, verzameld en toegelicht door F.W. Stapel (‘s-Gravenhage: Nijhoff, 1934).

²⁰ Padt-Brugge 1679, hlm. 309 catatan kaki penyunting (“Hendrik Cos en Bastiaan Sawaij waren tolken van Padt-brugge”) dan hlm. 314.

²¹ Padt-Brugge 1679, hlm. 306.

²² Godée Molsbergen 1928, hlm. 78.

²³ Nader Contract 10 September 1699, Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum, Vierde Deel (1691–1725), no. DCVI, hlm. 161–168, dalam Bijdragen deel 93 (1935), pasal 8 dan penutup.

²⁴ Godée Molsbergen 1928; N. Graafland, De Minahassa: haar verleden en haar tegenwoordige toestand, jilid I (Rotterdam: M. Wijt & Zonen, 1867). Naschrift penyunting pada akhir terbitan 1866 menyebut bahwa aflevering pertama karya Graafland baru terbit ketika uraian Padt-Brugge sedang dicetak — penanda tarikh yang berguna untuk membedakan cetakan pertama 1867–1869 dari cetakan kedua 1898.

²⁵ “Het journaal van Padtbrugge’s reis naar Noord-Celebes en de Noordereilanden”, ed. P.A. Leupe, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, deel XIV (1867), hlm. 118–119, entri Sabtu 4 September 1677.

²⁶ Padt-Brugge 1679, hlm. 315.

²⁷ G.A. Wilken, “Het landbezit in de Minahasa”, Mededeelingen van wege het Nederlandsche Zendelinggenootschap, zeventiende jaargang (1873), hlm. 116–120 dan 133; bandingkan Riedel, “Iets over het landbezit”, hlm. 5–7.

²⁸ Padt-Brugge 1679, hlm. 330.

²⁹ N. Graafland, De Minahassa: haar verleden en haar tegenwoordige toestand, jilid I (Rotterdam: M. Wijt & Zonen, 1867), hlm. 128, 134 dan 135; catatan kaki pada hlm. 134 menanggali pengamatannya sendiri pada Maret 1863.

  • Penulis: Alfa Leo

Rekomendasi

  • Hendrik Pomantow (foto Engel yong)

    Memilih Melawan: Desersi Serdadu Minahasa dari Barisan Heiho di Perang Pasifik

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Di tengah gelombang besar Perang Pasifik, ribuan serdadu Hindia Belanda menghadapi pilihan yang nyaris mustahil: tunduk kepada kekuatan militer Jepang atau mempertaruhkan nyawa demi melawan. Bagi sejumlah prajurit asal Minahasa yang sebelumnya bertugas dalam Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL), pilihan itu berujung pada tindakan berbahaya yang kelak tercatat dalam arsip intelijen Sekutu—desersi dari barisan Heiho. Pendudukan […]

  • Beras Minahasa yang Diperebutkan Spanyol dan VOC

    Beras Minahasa yang Diperebutkan Spanyol dan VOC

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Eropa, beras telah menjadi salah satu bahan makanan utama di Minahasa. Dalam A History of the Minahasa c. 1615–1680, Jouke S. Wigboldus menulis bahwa sampai abad ke-16, beras dan daging babi merupakan makanan yang menonjol. Penduduk menjalankan pertanian berpindah, sedangkan sawah sederhana ditemukan terutama di sekitar Danau Tondano. Tanah masih tersedia dalam […]

  • Robertus Padtbrugge adalah Gubernur Maluku dari VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda) yang menjabat pada akhir abad ke-17 sekitar 1677–1682 (ilustrasi)

    Karakter, Geografi Etnis, dan Konflik Internal Minahasa 1682

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Dalam arsip Memorie van Overgave tahun 1682, Gubernur VOC Robertus Padtbrugge meninggalkan lebih dari sekadar laporan administratif. Ia menyusun sebuah potret etnografis yang tajam mengenai masyarakat di semenanjung utara Sulawesi, khususnya wilayah Minahasa yang hingga kini menjadi rujukan penting dalam historiografi kolonial. Berdasarkan verifikasi terhadap buku Geschiedenis van de Minahassa tot 1829, catatan tersebut memperlihatkan […]

  • Foto Marinsow Likupang (Perpustakaan Universitas Leiden, 1928)

    Likupang dalam Lintasan Sejarah: Dari Linekepan hingga Pusat Peradaban Pesisir Minahasa

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Di pesisir utara jazirah Minahasa, menghadap langsung ke Laut Maluku, terbentang sebuah kawasan yang sejak berabad-abad lalu menjadi titik temu pelayaran, perdagangan, dan perjumpaan budaya. Kawasan itu adalah Likupang, wilayah yang kini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Minahasa Utara. Namun jauh sebelum menjadi bagian dari peta pariwisata modern Indonesia, Likupang telah menyimpan […]

  • Taman

    Taman Laut Tumbak, Surga Bawah Laut yang Tersembunyi di Minut

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Taman Laut Tumbak: Surga Tersembunyi untuk Penikmat Laut di Minahasa Tenggara Halo, Sobat Petualang! 🌊 Sudah pernah dengar soal Taman Laut Tumbak? Kalau belum, kamu wajib banget menyimak cerita seru ini. Tempat ini cocok untuk kamu yang ingin menikmati laut dengan suasana tenang, pemandangan luar biasa, dan pengalaman tak terlupakan. Taman Laut Tumbak terletak di […]

  • Hikayat Leluhur Suku Tountemboan dan Penyebarannya di Tanah Minahasa

    Hikayat Leluhur Suku Tountemboan dan Penyebarannya di Tanah Minahasa

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Di tanah Minahasa yang subur dan dikelilingi pegunungan, hidup kisah-kisah tua tentang perjalanan para leluhur yang membuka kampung, membagi wilayah, dan menurunkan keturunan yang kemudian menjadi bagian dari masyarakat Tountemboan. Cerita ini diwariskan turun-temurun sebagai pengingat tentang asal-usul, persaudaraan, dan perpindahan besar para pendiri walak di Minahasa. Konon, pada masa ketika manusia masih mencari tempat […]

expand_less