Kayuuwi: Sebuah Negeri Tua di Persimpangan Mitos, Ingatan, dan Sejarah
- calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Desa Kayuuwi kecamatan Kawangkoan Barat, Minahasa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di Minahasa, sebuah nama tempat sering kali lebih tua daripada peta yang mencatatnya. Nama-nama itu bukan sekadar penanda geografis, melainkan jejak ingatan tentang perjalanan leluhur, pembukaan hutan, perpindahan manusia, dan perjumpaan masyarakat lokal dengan kekuatan-kekuatan besar yang datang dari luar.
Salah satu nama yang menyimpan lapisan sejarah panjang itu adalah Kayuuwi. Dalam sejumlah arsip kolonial, nama tersebut ditulis dalam variasi ejaan seperti Kayu-Uwi atau Kayuuwi.
Menariknya, istilah itu tidak merujuk pada komoditas kayu tertentu sebagaimana sering diasumsikan, melainkan sebuah ro’ong atau permukiman tradisional tua yang kemudian berkembang menjadi Desa Kayuuwi di Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Jejak sejarah Kayuuwi hari ini dapat dibaca melalui dua jalur ingatan yang berjalan berdampingan: arsip kolonial yang tersimpan dalam historiografi Minahasa dan tradisi lisan yang hidup di tengah masyarakat.
Ketika Sejarah Masih Berupa Tutur
Sebelum nama Kayuuwi tercatat dalam administrasi kolonial, masyarakat setempat mewariskan kisah-kisah mengenai asal-usul mereka melalui cerita para tetua.
Salah satu catatan penting mengenai hal ini direkam oleh Rommi Kumontoy melalui kompilasi sejarah lokal dan oral history masyarakat Kayuuwi.[^1]
Menurut tutur tersebut, pada masa yang digambarkan masih diselimuti hutan lebat dan kabut waktu, terdapat delapan orang yang berasal dari wilayah Tountumaratas. Di antara mereka disebut nama-nama yang kemudian hidup dalam ingatan masyarakat: Dotu Kapero, Dotu Pandeiroth, dan Dotu Kalangi.
Mereka digambarkan sebagai pemburu tangguh yang menjadikan hutan sebagai rumah dan alam sebagai guru.
Mereka bergerak ke arah barat, menembus rimba, melintasi sungai dan bukit, hingga menemukan kawasan yang dipenuhi pohon Wasian atau Cempaka.
Di tempat itu mereka membangun pondok-pondok sederhana dan mulai menetap.
Namun kerinduan pada kampung asal Tountumaratas disebut tidak pernah hilang. Setiap kali mereka kembali, masyarakat menyambut mereka dengan ungkapan:
“Ni mayo se tou imbasian.”
Yang berarti:
“Telah datang orang-orang yang tinggal di antara pohon Wasian.”
Seiring berjalannya waktu, penyebutan Tou Imbasian diyakini berubah menjadi Tou Tombasian, lalu kemudian menjadi Tombasian.
Kisah tersebut berlanjut pada generasi berikutnya melalui dua tokoh lain: Piay dan Karengis. Mereka disebut mengembara lebih jauh hingga menemukan kawasan sungai bercabang dengan hutan yang kaya satwa buruan.
Tempat itu dinamai Nimanga, yang berarti “bercabang”. Saat ini masyarakat menghubungkannya dengan kawasan perkebunan Wurucik atau Mawale.
Ketika jumlah penduduk semakin bertambah, permukiman awal kemudian berpindah ke kawasan yang lebih luas di bagian selatan atau tenggara, tepatnya di sebelah barat Sungai Kayuuwi pada daerah yang disebut Usu, yang kini diperkirakan berada di sekitar wilayah SD Inpres dan sekitarnya.
Di tempat inilah, menurut tradisi lisan masyarakat, komunitas awal Kayuuwi berkembang di bawah kepemimpinan Tonaas Rorimpandey.^2
Tutur lokal juga menyimpan beberapa penjelasan mengenai asal-usul nama Kayuuwi.
Sebagian menghubungkannya dengan istilah kayu ma uwi dalam bahasa Tontemboan yang berarti pohon yang memiliki akar menyerupai umbi. Penafsiran lain menyebut istilah kayu kale uwi, yakni pohon yang di sekitarnya tumbuh banyak tanaman umbi.
Sementara versi lain menghubungkannya dengan ungkapan penghormatan masyarakat:
“Ni ma’ayo re’e se tou marenak anduru indoyongan maroyong ing Kayumauwi.”
Yang kemudian disederhanakan menjadi:
“Nima’ai re’e se Kayumauwi”
dan pada akhirnya berubah menjadi Kayuuwi.
Dari Pembukaan Hutan Menuju Negeri Tua
Di luar tradisi lisan, sejumlah catatan sejarah Minahasa menunjukkan bahwa perkembangan permukiman awal di kawasan Kawangkoan berkaitan erat dengan sistem walak, yakni kelompok kekerabatan yang membentuk struktur sosial-politik masyarakat Minahasa.[^3]
Tradisi lokal dan catatan sejarah menyebut bahwa tokoh-tokoh seperti Lalawi, Tontering, dan Rontos termasuk para pembuka lahan awal yang mendirikan beberapa negeri tua seperti Kinali, Kayuuwi, Lana, Kiawa, dan Matani.[^4]
Permukiman-permukiman tersebut kemudian menjadi bagian dari kelompok masyarakat Tou-Kawangkoan yang berada dalam rumpun Tounkimbut.
Pada masa kepemimpinan Kiroyan sebagai penghulu Tounkimbut Atas, kawasan Kayuuwi berkembang menjadi komunitas agraris yang hidup di dataran tinggi Minahasa.
Ketika Minahasa Berjumpa VOC
Memasuki abad ke-17, perubahan besar mulai datang ke jazirah utara Sulawesi.
Kehadiran Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) mengubah peta politik lokal. Ancaman ekspansi dari Kerajaan Bolaang Mongondow mendorong sejumlah kepala walak Minahasa mencari aliansi dengan VOC.
Pada 10 Januari 1679, Gubernur VOC untuk Maluku, Robertus Padtbrugge, merumuskan perjanjian persahabatan dengan 23 kepala walak Minahasa.[^5]
Perwakilan dari Tonkimbut Atas dan Tonkimbut Bawah, yang meliputi wilayah Kawangkoan dan sekitarnya, termasuk kawasan Kayuuwi, ikut berada dalam struktur politik tersebut.
Perjanjian ini kemudian menjadi salah satu titik awal masuknya Minahasa ke dalam pengaruh politik VOC.
Dari Tonaas Menjadi Hukum Tua
Ketika VOC runtuh dan pemerintahan beralih ke Hindia Belanda, terjadi restrukturisasi besar dalam sistem pemerintahan lokal Minahasa.
Pada pertengahan abad ke-19, sistem walak yang sebelumnya relatif mandiri mulai diubah menjadi sistem distrik kolonial.[^6]
Kawasan Kayuuwi masuk ke dalam Distrik Kawangkoan.
Perubahan tersebut juga mengubah sistem kepemimpinan masyarakat.
Tonaas, yang sebelumnya memiliki legitimasi adat dan spiritual, perlahan menjadi bagian dari struktur administrasi kolonial melalui jabatan Hukum Tua.
Arsip lokal mencatat beberapa nama pemimpin awal:
- Rorimpandei — Tonaas (1775–1830)
- Arnold Palar — Tonaas (1830–1862)
- Barnabas Lintang — Masa transisi Tonaas–Hukum Tua (1862–1892)
- Estevanus Lapian — Hukum Tua (1892–1916)[^7]
Madiara, Kepercayaan Lama, dan Datangnya Zending
Transformasi masyarakat Kayuuwi tidak hanya terjadi dalam bidang politik dan pemerintahan.
Catatan para misionaris Belanda menggambarkan bahwa masyarakat Minahasa pedalaman masih sangat dipengaruhi sistem kepercayaan tradisional.[^8]
Di Kayuuwi, masyarakat awal diyakini mengenal berbagai ritual yang berkaitan dengan penghormatan leluhur, ritus penyucian kampung, dan praktik pengobatan spiritual yang dikenal dengan istilah Madiara.
Ketika sekolah-sekolah zending mulai berdiri pada paruh kedua abad ke-19, perubahan sosial mulai berlangsung.
Pendidikan modern dan penyebaran agama Kristen secara perlahan mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat.
Namun sebagaimana dicatat para misionaris, unsur-unsur kepercayaan lama tidak sepenuhnya hilang. Sebagian bertahan dalam bentuk tradisi yang hidup secara diam-diam di tengah masyarakat.
Hingga hari ini, sejumlah situs seperti Air Terjun Nimanga, Waruga Opo Waraney, dan Batu Beranak masih dipandang sebagai bagian dari jejak ingatan sejarah masyarakat Kayuuwi.
Di tempat-tempat itu, masa lalu seolah belum sepenuhnya pergi.
Ia tetap hidup dalam batu, dalam nama tempat, dan dalam cerita yang terus diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Catatan Kaki
[^1]: Rommi Kumontoy, Catatan Sejarah Lokal dan Tutur Lisan Kayuuwi, kompilasi oral history masyarakat Kayuuwi.
[^3]: J.G.F. Riedel, De Minahasa tot 1825 (Batavia: Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, 1872).
[^4]: Jessy Wenas, Sejarah dan Kebudayaan Minahasa (Sulawesi Utara, 2007).
[^5]: E.C. Godeé Molsbergen, Geschiedenis van de Minahassa tot 1829 (Batavia: Landsdrukkerij, 1928).
[^6]: Nicolaas Graafland, De Minahassa: Haar Verleden en Haar Tegenwoordige Toestand (Batavia, 1867).
[^7]: Arsip Monografi dan Catatan Kepemimpinan Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat.
[^8]: F.S.A de Clercq, Korte Bijdragen tot de Kennis der Minahassa (1870); Nicolaas Graafland, De Minahassa: Haar Verleden en Haar Tegenwoordige Toestand.
- Penulis: Moderator Malesung
