Kekerasan Ekstrem Pasukan Belanda di Peniwen

Artikel2339 Dilihat

Pada tanggal 17 Februari 2022, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia atas kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh tentara Belanda antara tahun 1945 hingga 1950.

Permintaan maaf ini datang setelah penelitian yang mengungkapkan bukti-bukti kekerasan ilegal yang dilakukan pasukan Belanda, yang didukung oleh pemerintah Belanda pada masa itu.

 

Dalam pernyataannya, Rutte menyatakan, “Penelitian ini mendorong saya untuk mengulang lagi permohonan maaf, di sini dan saat ini: Atas kekerasan ekstrem yang sistematis dan meluas yang dilakukan Belanda pada tahun-tahun itu dan pandangan yang konsisten oleh kabinet-kabinet sebelumnya, saya menyampaikan permintaan maaf yang mendalam atas nama pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia.”

 

Salah satu tragedi kekejaman ekstrem yang dilakukan oleh pasukan Belanda adalah peristiwa yang terjadi saat Agresi Militer Belanda II. Pada saat itu, Pasukan Batalyon “B” Brigade XVI yang dipimpin oleh Mayor H.V. Worang sedang melakukan gerilya di daerah Gunung Kawi Selatan.

 

Di Desa Peniwen, Jawa Timur, sebuah tragedi terjadi ketika Letda J.W. Paindong bersama beberapa tentara dan relawan PMI sedang dirawat di Rumah Pengobatan Panti Husodho, sebuah rumah sakit darurat untuk korban perang.

Letda Paindong, yang sedang dirawat karena luka di kakinya, dan beberapa pasien lainnya serta 12 relawan PMI dieksekusi oleh tentara Belanda di tempat.

 

Pasukan Batalyon “B” Brigade XVI, yang sangat terkejut dan berduka, kemudian mengadakan kebaktian Ibadah Penghiburan setelah memakamkan rekan-rekannya di Desa Peniwen, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen Protestan.

Mayor H.V. Worang dan pasukannya mengenang betapa para penduduk Peniwen yang telah menampung mereka dengan sangat baik, memberikan makanan, minuman, dan bantuan seperti keluarga sendiri selama mereka bergerilya di daerah Gunung Kawi.

 

Kejiwaannya semakin mendalam setelah kejadian tersebut, dengan Gereja-gereja di Peniwen dan seluruh Jawa Timur melayangkan protes kepada Pemerintah Belanda, International Red Cross, dan PBB.

 

Pasalnya, tentara Belanda dianggap telah melanggar Perjanjian Jenewa 1949 dan melakukan kejahatan perang karena menyerang PMI, yang seharusnya dilindungi menurut peraturan internasional.

 

Untuk mengenang semua korban yang gugur dalam peristiwa ini, kini di Desa Peniwen berdiri Monumen Peniwen Affair, yang dibangun oleh masyarakat bersama PMI. Makam para korban juga dipindahkan dan ditempatkan tepat di depan monumen tersebut, sebagai penghormatan terhadap pengorbanan mereka.

*In Memoriam Letda J.W. Paindong*

Penulis: Alm. H.V. Worang, F.R. Worang, A.V. Worang

21 Februari 2022

Sumber:

– Berita CNN mengenai permintaan maaf PM Belanda

– Laporan Resmi Hein Victor Worang

Tinggalkan Balasan